Cabuli Bocah Karena Gemar Nonton Bokep
Surabaya - Gemar mengunduh video porno hanya sebagai koleksi, wajar-wajar saja.
Namun tidak seperti Adam Rizky (20), warga Jalan Jepara Surabaya yang
hari Minggu (24/8/2014) telah mendekam di Polrestabes Surabaya.
Pasalnya
dampak dari kegemarannya itu, justru dilampiaskan ke sejumlah bocah di
bawah umur. Tak ayal, pelaku akhirnya diringkus Unit Perlindungan
Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.
Penangkapan Adam
sendiri usai adanya laporan ayah korban pencabulan berinisial RV. Dari
laporan itu Adam, diamankan dan digelandang guna pemeriksaan. Apalagi
dari pemeriksaan, ternyata memiliki korban sebanyak 8 anak.
"Laporan
ayah korban itu anaknya sering mengeluh sakit saat buang air kecil.
Ketika ditanya, anaknya mengatakan bahwa kemaluannya telah dicabuli Adam
pada saat membeli kue di rumah pelaku," kata Kanit PPA Polrestabes
Surabaya, AKP Suratmi.
Sedangkan keterangan tersangka, saat
ditanya sudah ada berapa bocah yang telah dicabuli. Adam mengatakan.
"Ada delapan bocah, dan melakukannya karena terimajinasi atas download
video porno," aku tersangka.
Kini atas perbuatan tersebut, Adam
dijerat dengan pasal 82 UU RI nomor 23 tahun 2012, tentang perlindungan
anak. Dengan ancaman hukuman 3 sampai 15 tahun