Pengamat: KPU Harus Perhatikan Fakta Hukum
Jum`at, 5 Juli 2013 07:00:15 - oleh : rusman

Pengamat: KPU Harus Perhatikan Fakta Hukum

KABARSURAMADU.COM, SURABAYA-Menjelang rapat pleno verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, pekan depan, publik terus menyorot institusi penyelenggara pemilukada tersebut. Pasalnya, keputusan pleno KPU terkait dualisme dukungan Partai Kedaulatan dan PPNUI bakal menentukan nasib pencalonan pasangan Khofifah Indar Parawansa - Herman Suryadi Sumawiredja (Berkah).

Seorang pengamat politik dari Universitas Airlangga, Surabaya, Airlangga Pribadi, juga angkat bicara. Menurutnya, untuk mengambil keputusan yang maha penting itu, KPU Jatim harus mengacu pada fakta hukum yang berlaku.

Artinya, KPU harus melihat kapasitas Ketua Umum sebagai mandataris partai yang dipilih melalui kongres, munas, muktamar atau sebutan lain yang merupakan forum tertinggi partai.

"Posisi ketua umum sebagai mandataris partai tidak bisa dinafikan. Karena itu keputusannya adalah representasi partai," kata kandidat doktor Murdoch University, Australia tersebut, Kamis (04/07).

Airlangga menyarankan KPU untuk tidak terjebak pada masalah politis terkait sah atau tidaknya rekom yang ditandatangani sekjen atau wasekjen. Sebab, itu urusan internal partai yang menjadi domain ketua umum.

Sementara sistem pengambilan keputusan dalam partai adalah kolektif kolegial, sehingga keputusan ketua umum menjadi representasi keputusan partai. Sedangkan sekjen atau wasekjen itu diangkat oleh Ketua Umum selaku mandataris partai.

Terlebih, lanjut dia, bila keputusan itu dibuat dalam sebuah rapat pleno dan tidak bertentangan dengan AD/ART partai, maka yang menjadi acuan adalah ketua umum.

Dia menegaskan, dalam mengambil keputusan, KPU harus memperhatikan faktor sosial publik yang menghendaki pilgub Jatim berlangsung secara demokratis dan kondusif. Masyarakat resah, misalnya akibat adanya calon yang harusnya lolos tapi tidak diloloskan.

"Langkah KPU berkonsultasi pada KPU RI sudah tepat. Tapi jangan hanya menjadi formalitas belaka. Harus menjadi rujukan dan pijakan dalam mengambil keputusan pada pleno nanti," pungkasnya.

Seperti diberitakan, dalam proses pendaftaran pilgub Jatim terjadi dualisme dukungan yang terjadi pada Partai Kedaulatan dan PPNUI. Ketua Umum dan Sekjen di kedua partai itu berbeda sikap dalam mendukung bakal pasang calon peserta pilgub.(rus)

 

| More

Berita "Surabaya" Lainnya