Orang Kaya Haram Terima BLSM
Selasa, 18 Juni 2013 17:10:28 - oleh : rusman

Orang Kaya Haram Terima BLSM

KABARSURAMADU.COM, SURABAYA-Rapat paripurna DPR melalui voting akhirnya bersepakat menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Sebagai kompensasinya, pemerintah akan memberikan bantuan langsung sementara masyarakat atau BLSM sebesar Rp.150.000 untuk rumah tangga miskin selama enam bulan.

Namun, penyaluran BLSM dikhawatirkan akan salah sasaran. Dana konpensasi itu adalah hak orang yang masuk dalam kategori miskin. Orang yang berkecukupan tidak berhak menerimanya. Sebab, dana itu bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat miskin.

"Hukum mengambil sesuatu yang bukan haknya itu haram," kata Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur KH Abdurrahman Navis, Selasa (18/6).

Kiai Navis berpesan, orang yang sudah berkecukupan tidak boleh menerima BLSM. Namun, ia menegaskan, MUI tidak perlu menguarkan fatwa. Sebab, menurut dia, fatwa itu dikhawatirkan dianggap masyarakat bersifat pesanan dan tendensius.

"Tapi yang jelas, cukuplah dipahami tanpa fatwa mengambil sesuatu yang bukan haknya itu haram," ujarnya.(rus)

 

| More

Berita "Surabaya" Lainnya