Beredar Sandal Lafadz Allah
Rabu, 14 Oktober 2015 08:50:13 - oleh : aditya

Beredar Sandal Lafadz Allah

MPII Menuntut Polda Jatim Mengusut Tuntas Kasus Penistaan Agama

Terkait Sandal Berlafadz Allah

Surabaya (kabarsuramadu.com) - Beredarnya sandal kaki merek Glacio G-2079 menggunakan motif menyerupai asma Allah menuai banyak kecaman tidak hanya dijagad media sosial, menyikapai peredaran sandal yang melecehkan umat islam ini, Majelis Pemuda Islam Indonsia (MPII) sebagai wadah organisasi pemuda islam di indonesia melalui wasekjen MPII Pusat, Hilman Qurthuby yang berasal dari Madura Jawa timur  mengungkapkan mendukung penuh dan mengapresiasi sikap PWNU jatim menindak tegas terhadap pelaku penistaan agama dengan memusnahkan sedikitnya 10.000 sandal berlafaz Allah

Kita sangat menyesalkan peredaran secara luas dan masif  sandal bermotif menyerupai lafald Allah, karena sangat meresahkan masyarakat lebih-lebih ini persoalan menyangkut agama, persoalan yang sangat sensitif dan dapat memicu konflik umat, permasalahan ini termasuk kategori penistaan terhadap agama sama saja melecehkan simbol agama, asma Allah yang sangat di agungkan umat islam ternyata setelah kami melakukan penelusuran asma Allah tercetak di bagian  atas dan bawah sandal, jelas ini melecehkan umat islam dan saya berharap kepada aparat untuk mengusut tuntas dan menindak tegas para  pelaku penistaan agama, lebih-lebih payung hukum yang membahas tentang penistaan dan penodaan agama sudah ada yakni Peraturan Presiden No.1/PNPS/1965 yang sudah diundangkan melalui UU No 5/1969 diharapkan  dapat memberikan efect jera bagi pelaku sehingga kasus-kasus penistaan kepada agama tidak berkembang secara luas lagi, kita harus menutup ruang gerak terhadap gerakan-gerakan kelompok yang ingin memprovokasi umat islam karena bisa jadi ini disinyalir sengaja digulirkan oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab yakni  para misionaris atau para zionis yang anti terhadap Islam yang bertujuan memecah belah umat islam saya berharap umat islam indonesia jangan terprovokasi harus meyikapinya dengan cerdas dan tetap mengedepankan akhlakul karimah walaupun khidmatan kami dalam merayakan tahun baru islam sedikit ternodai dengan adanya persoalan ini

Untuk itu, kami mengimbau seluruh umat Islam agar lebih teliti membeli barang dan melarang memakai produk sandal kontroversial tersebut. "Saya berharap untuk tidak memakai sandal tersebut. Memakainya, sama halnya melecehkan simbol Islam dan menginjak-injak harga diri umat Islam," tegasnya.

Menampilkan IMG-20151012-WA0001.jpg

Sementara itu, informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, sandal-sandal berlafaz Allah yang beredar luas di Jawa Timur itu, diproduksi oleh PT Pradipta Perasa Makmur Jalan Raya Wringin Anom, Gresik. Sandal-sandal yang diproduksi sejak 2014 itu, kini sudah disita pihak Polda Jawa Timur.

Untuk diketahui, di Tahun 2014, PT Pradipta Perasa Makmur telah mencetak 12 ribu pasang sendal bermotif lafaz Allah. Di bulan Desember tahun yang sama, 6 ribu sandal kembali dicetak. Maret 2015, 7.420 sandal kembali dilempar di pasaran. Selanjutnya di bulan April Sementara itu, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur bersama Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Gresik menyita alat cetak sandal berlafaz Allah dari Produsen alas kaki itu.

“Tim Polda Jatim bersama Polres Gresik langsung turun ke pabrik pembuat sandal itu dan kita menyita alat cetak dan meminta penarikan produk yang sudah terlanjur beredar di masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono di Surabaya, (*)

 

| More

Berita "Surabaya" Lainnya