Polisi Ralat Lokasi Penggrebekan Kampung Narkoba
Kamis, 4 April 2013 21:25:51 - oleh : admin

Polisi Ralat Lokasi Penggrebekan Kampung Narkoba

BANGKALAN- Sejak bulan Maret hingga awal April ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan berhasil menangkap delapan orang tersangka. Para tersangka diamankan karena terbukti membawa dan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Dua dari delapan tersangka tersangka merupakan perempuan berinisial S-W dan D-N.

Setelah dilakukan dipenyidikan, tiga orang tersangka mengaku mengaku membeli sabu-sabu dari Kecamatan Socah. Maklum, beberapa hari terakhir Kecamatan Socah menjadi sorotan pasca penggerebekan kampung sabu di Kampung Rabesen Desa Parseh Kecamatan Socah. Lokasi penggerebekan kampung sabu bukan di desa jaddih seperti yang diberitakan sebelumnya.

Kapolres Bangkalan, AKBP Endar Priantoro, kepada sejumlah wartawan Kamis (4/4/2013), mengakui bahwa dalam penggrebekan kampung Narkoba yang dilakukan Polda Jawa Timur dengan Polres Bangkalan salah menyebutkan nama Desa, seperti yang di beritakan di beberapa media Nasional baik cetak maupun online dalam rilis yang dikeluarkan oleh Polda Jawa Timur dua hari yang lalu.

"Penangkapan yang kamarin itu kerjasama antara Polres Bangkalan dengan Polda Jawa Timur, cuma dalam pemberitaan di Media TKP-nya tidak sesuai dengan yang kami lakukan," ungkapnya.

Dijelaskan Endar, Tempat Kejadian Perkara (TKP) penangkapan yang di sebut kampung Narkoba di beberapa Media tertulis di Desa Jaddih, Kecamatan Socah. Namun, yang benar di Kampung Rabasan, Desa Parseh, Kecamatan Socah.

"Walaupun juga sebenarnya kami sampaikan, beberapa pelaku tersangka Narkoba yang selama ini kami lakukan penangkapan. Merupakan ada dari warga Jaddih juga," ujarnya.

Menurut Endar, terkait keselahan penyebutan nama Desa tersebut, pihak polres Bangkalan langsung melakukan klarifikasi kepada warga Desa Jaddih.

"Kamarin langsung kami sampaikan kepada masyarakat Jaddih dan mereka sudah memahami dan sudah tidak ada masalah," tegas Endar.(sya/bud)

 

| More

Berita "Hukum dan Kriminal" Lainnya