Istri Camat Ditangkap Polres Sampang
Selasa, 9 September 2014 15:21:20 - oleh : nurholis

Istri Camat Ditangkap Polres Sampang

 

Sampang (kabarsuramadu) - Diduga menggelapkan mobil milik warga asal Sokobanah Sampang, istri camat Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan inisial (n) ditangkap polres dan saat ini meringkuk diruang tahanan Mapolres Sampang.

Kapolres Sampang AKBP. Imran Edwin Siregar selasa 9/9/14, ia menjelaskan penangkapan istri camat Tanjung Bumi Bangkalan oleh Polres Sampang, setelah ada laporan warga inisial (A) asal Sokobanah Sampang selaku pemilik mobil yang digelapkan oleh oknum istri camat, Polres Sampang menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap tersangka di rumahnya.

“Kronologisnya, semula tersangka menyewa mobil jenis honda jazz nopol  L-1744 NZ kepada A warga Sokobanah Sampang, dengan akad perbulan 8 juta rupiah, namun ternyata tersangka tersebut mengadaikan mobil tersebut ke orang lain dengan nilai 30 juta. Atas dasar itu, pihak kepolisian Polres Sampang  melakukan penangkapan tersangka dirumahnya, hingga saat ini tersangka dan barang bukti mobil honda jazz di amankan di Polres Sampang. Adapun pasal yang dikenakan KUHP 372, 378 dengan Ancaman masing-masing 4 tahun penjara,” tegas kapolres.

Sementara tersangka istri camat (n) saat dilakukan pemeriksaan di Mapolres Sampang, ia mengakui bahwa dirinya menyewa mobil tersebut setiap bulan 8 juta, namun ia menggadaikan mobil tersebut senilai 30 juta. Ia menegaskan tindakan ini murni dilakukan dirinya dan tidak ada keterlibatan suaminya selaku pejabat negara.(hol)

| More

Berita "Hukum dan Kriminal" Lainnya