Satu-satunya di Indonesia Anggota Dewan "Diwajibkan" Apel
Bangkalan - gebrakan baru dilakukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) sementara Kab. Bangkalan, RKH. Fuad Amin, S. Pd dengan
mewajibkan para anggota legislatif dilingkungannya untuk apel. Hal ini
nampaknya merupakan oleh-oleh pembahasan tatib di Bali beberapa waktu
lalu.
"Hal ini saya lakukan untuk meningkatkan disiplin para anggota Dewan.
Kalau sudah disiplin maka kinerja-nya diharapkan juga akan menjadi lebih
baik," harap Ra. Fuad, sapaan akrab Ketua DPRD sementara ini, Kamis
(4/9/2014). "Karena saya mantan Bupati, maka saya ingat kegiatan saya
saat menjabat Bupati Bangkalan dulu," ujarnya. "Apel ini menurut saya
merupakan faktor pendorong pegawai untuk lebih disiplin. Disamping ada
juga unsur silaturahminya," jelas Ra. Fuad.
Namun, menurut Fuad, dirinya merasa "tidak enak" dengan para anggota
Dewan lainnya. "Karena di Indonesia ini tidak ada anggota Dewan
diwajibkan apel menjelang masuk kantor. Namun ini kan masih uji coba
pantek (panitia teknis) tatib DPRD Bangkalan. Jika sekiranya kegiatan
ini tidak menimbulkan efek positif, maka nantinya akan kita kaji ulang,"
tandasnya.
Kegiatan apel bagi para anggota DPRD Kab. Bangkalan ini rencananya akan
dilaksanakan tiap hari sesuai dengan hasil pembahasan Tata Tertib
(Tatib) yang sudah selesai dilakukan Panitia Teknis (Pantek) di Pulau
Bali kemarin. (dit)