Satu-satunya di Indonesia Anggota Dewan "Diwajibkan" Apel
Kamis, 4 September 2014 16:16:46 - oleh : aditya

Satu-satunya di Indonesia Anggota Dewan

Bangkalan - gebrakan baru dilakukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sementara Kab. Bangkalan, RKH. Fuad Amin, S. Pd dengan mewajibkan para anggota legislatif dilingkungannya untuk apel.  Hal ini nampaknya merupakan oleh-oleh pembahasan tatib di Bali beberapa waktu lalu.

"Hal ini saya lakukan untuk meningkatkan disiplin para anggota Dewan.  Kalau sudah disiplin maka kinerja-nya diharapkan juga akan menjadi lebih baik," harap Ra. Fuad, sapaan akrab Ketua DPRD sementara ini, Kamis (4/9/2014).  "Karena saya mantan Bupati, maka saya ingat kegiatan saya saat menjabat Bupati Bangkalan dulu," ujarnya. "Apel ini menurut saya merupakan faktor pendorong pegawai untuk lebih disiplin. Disamping ada juga unsur silaturahminya," jelas Ra. Fuad.

Namun, menurut Fuad, dirinya merasa "tidak enak" dengan para anggota Dewan lainnya. "Karena di Indonesia ini tidak ada anggota Dewan diwajibkan apel menjelang masuk kantor.  Namun ini kan masih uji coba pantek (panitia teknis) tatib DPRD Bangkalan. Jika sekiranya kegiatan ini tidak menimbulkan efek positif, maka nantinya akan kita kaji ulang," tandasnya.

Kegiatan apel bagi para anggota DPRD Kab. Bangkalan ini rencananya akan dilaksanakan tiap hari sesuai dengan hasil pembahasan Tata Tertib (Tatib) yang  sudah selesai dilakukan Panitia Teknis (Pantek) di Pulau Bali kemarin. (dit)

| More

Berita "Legislatif" Lainnya