Didesak Panwaslu, 7 Caleg Mundur Dari PNPM Sampang
KABARSURAMADU.COM, SAMPANG-Setelah didesak oleh Panwaslu Kabupaten Sampang beberapa waktu lalu,7 Calon legeslatif (Caleg) yang aktif di PNPM akhirnya resmi mundur sebagai pendamping di PNPM.
"Iya kami sudah merima surat dari BAPEMAS dengan nomor surat 050/851/434.204/2013 yang substansinya caleg yang aktif di PNPM sudah mengundurkan diri pelaksana PNPM," terang Addy Imansyah, Divisi Pengawasan Panwaslu Kabupaten Sampang, Rabu (11/12/2013).
Pria yang juga alumnus Magister Hukum Uniar Surabaya ini menambahkan nama-nama Caleg yang mundur itu dari pelaksana PNPM itu:
1). Andri budiarso (PBB no urut 5 dapil II).
2). Iwan Efendi (PDIP no urut 2 dapil I)
3). Zaifullah (PDIP no urut 3 dapil IV)
4). Sahid (Golkar no urut 1 dapil II)
5). Suhur (Golkar no urut 1 dapil III)
6). Aan Sufanah (Gerindra no urut 3 dapil III).
7). Siti Sufiyati (Golkar no urut 6 dapil IV).
"Sedang satu orang mundur sebagai Caleg, yaitu Moh Hasani (Demokrat no urut 2 Dapil I)," tandas mantan Ketua Umum PC PMII Jember ini.
Tapi,lanjut Addy, pihaknya akan terus memantau dan mendorong semua pihak untuk melaporkan kepada Panwaslu Sampang bila masih ada nama-nama pelaksana PNPM yg tercantum sebagai DCT selain nama-nama diatas.
Seperti diketahui sesuai surat edaran Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia (Menko Kesra) Nomor B.2013/KMK/D.VII/2013, bahwa calon anggota legislatif yang aktif sebagai pelaksana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) harus mengundurkan diri dari keaktifannya di PNPM. Dan sebelumnya, setelah Panwaslu Sampang melakukan penelitian dan pengawasan terhadap nama-nama Caleg pada pemilu legisatif 2014, ditemukan delapan caleg aktif di PNPM dan akhirnya 7 orang mundur dari pelaksana PNPM,sedang 1 orang mundur menjadi Caleg.(rus)