Dua Pengecer SS Dibekuk
Rabu, 3 September 2014 01:34:01 - oleh : eko

Dua Pengecer SS Dibekuk


Bandar masih dalam Pengejaran Polisi

BANGKALAN - Satuan Res Narkoba Polres Bangkalan  berhasil membekuk dua pengecer narkoba jenis sabu-sabu (SS) di dua lokasi yang berbeda, Selasa  (2/9/2014). Namun sayang, bandar dari dua pengecer tersebut tidak berhasil ditangkap oleh polisi. Pasalnya dua bandar tersebut yang berasal dari Kecamatan Socah dan Kecamatan Arosbaya tersebut sudah melarikan diri terlebih dahulu.

Pada pukul 12.00 WIB, Satuan Res Narkoba Polres Bangkalan melakukan penangkapan kepada pemuda berisial MA, 25, warga Desa Lajing Kecamatan Arosbaya. Pria yang menjadi target operasi itu diketahui sebagai pengecer SS. Dia ditangkap usai melakukan transaksi dengan bandar berisial J asal Desa Arosbaya, Kecamatan Arosbaya.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan sabu seberat 1 gram dan 1 unit sepeda motor tersangka.

Ditempat erpisah, pada pukul 14.00 polisi kembali berhasil menangkap pria berisial PPY, 33, warga Desa Tanah Merah Daya Kecamatan Tanah Merah Bangkalan. Pria yang juga menjadi pengecer SS itu ditangkap polosi di Jalan  Raya Tangkel Kecamatan Burneh Bangkalan.

Sebelumnya PPY berusaha kabur dengan mengendarai mobil avanza warna hitam, namun langkahnya dihentikan polisi dari Satlantas Polres Bangkalan. Usai mobil itu dihentikan, polisi langsung menggeledah mobil PPY. Di dalam mobil ditemukan plastik kecil berisi  sabu seberat 1 gram.

PPY diketahui mendapatkan sabu dari bandar berisial S warga Desa Parseh Kecamatan Socah.

Kapolres Bangkalan AKBP Sulistiyono melalui Kasatnarkoba Polres Bangkalan IPTU Heri K. mengatakan, MA yang ditangkap di Jalan Lajing Arosbaya memang merupakan target operasi (TO). ”Kami lakukan penangkapan di dua lokasi yang berbeda itu berdasarkan informasi dari warga,” katanya.

Heri menambahkan, pihaknya masih melakukan pengejaran kepada kedua bandar tersebut, yaitu J warga Desa/Kecamatan Arosbaya dan S warga Desa Parseh Kecamatan Socah. Pihaknya mengaku sudah mendatangi rumah bandar tersebut namun, keduanya sudah melarikan diri. ”Ya kami sudah turukan personil kesana, kami akaan terus kejar bandar tersebut, kami sudah tetapkan menjadi DPO,” tandasnya.

| More

Berita "Hukum dan Kriminal" Lainnya