Polres Dianggap Memble, Kodim Turun Tangan Merazia Sabung Ayam
Bangkalan – akibat kinerja Polres Bangkalan yang dianggap "memble", maka sekitar sepuluh personil Kodim 0829 Bangkalan melakukan razia tempat sabung ayam di jalan KH. M Thoha Kelurahan Pangeranan Kecamatan Bangkalan, Minggu (31/8/2014). Dari tempat kejadian perkara personil TNI tersebut berhasil membawa 10 ayam jantan dan satu orang tersangka yang diduga sebagai tuan rumah.
Penggrebekan sabung ayam itu dimulai sekitar pukul 12.10 tanpa adanya
personil dari pihak kepolisan Polres Bangkalan. Di TKP ada puluhan orang
sedang duduk-duduk mengelilingi area sabung ayam berbentuk persegi
dengan ukuran sekitar 2 meter x 2 meter. Area sabung ayam itu di pagari
dengan kain berwarna ungu dengan alas karpet berwarna hijau.
Saat personil kodim tiba di TKP, pertandingan sabung belum dimulai, tapi
masih dalam persiapan saja. Mengetahui adanya personil TNI berseragam
lengkap, para orang yang mengelilingi area sabung ayam itu tidak
melarikan diri melainkan tetap pada posisi duduknya. Namun, mereka tidak
memeberika perwalanan saat ayam disana dibawa bersama dengan alat yang
digunakan sebagai area sabung di rusak oleh personil untuk diamankan.
Dari TKP, para personil Kodim itu mengamankan rang bukti berupa: 10 ayam
jantan, alat berupa kain sebagai area sabung ayam, satu orang
tersangka bernama Akbar yang diduga sebagai tuan rumah juga dibawa
personil Kodim.
Dandim 0829 Bangkalan Letkol Inf. Lucky Avianto melalui Pasintel Lettu
Moh Tohari mengatakan, penggrebekan sabung ayam itu dilakukan setelah
pihaknya kerapmenerima laporan yang dinilai meresahkan masyarakat
setempat. Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Polres Bangkalan
dalam melakukan penggrebekan tersebut. ”Ya kami sudah koordinasi dengan
Koramil setempat dan Polres,” katanya.
Dijelaskan, barang bukti dan tersangka tersebut langsung akan diserahkan
kepada Polres Bangkalan untuk diproses sesuai hukum. Pihaknya mengaku,
tidak menemukan uang di tempat sabung ayam saat melakukan penggrebekan
kemarin. ”Kami hanya berharap tidak ada sabung ayam lagi di Bangkalan,”
ucapnya.
Terpisah, Kapolres Bangkalan AKBP Sulistiyono melalui Kasatreskrim
Polres Bangkalan AKP Andy Purno mengatakan, pihaknya membenarkan adanya
koordinasi dari pihak Kodim Bangkalan. Namun. pihakanya menilai adanya
mis komunikasi antara personilnya dengan personil Kodim dalam melakukan
penggrebekan itu.
Andy menambahkan, penggrebekan itu sebenarnya bakal dilakukan pukul
14.30. Sebab, lanjut dia, pertaruangan sabung ayam dipastikan sudah
dimulai pada jam tersebut. Namun, personil Kodim berangkat duluan
sebelum personil berangkat. ”Ya hanya terjadi mis komunikasi saja,”
dalihnya.
Disinggung keberadan tersangka yang diduaga tuan rumah? Andy mengaku
melepaskan orang tersebut. Pihaknya mengaku, tidak cukup bukti untuk
memproses kasus tersebut. Sebab, saat dilalakukan pengrebekan oleh
personil Kodim, di TKP belum sempat ada pertandingan sabung ayam. ”Ya
kan belum mulai waktu di grebek, disana juga tidak ada bukti
perjudiannya,” tandasnya.(dit)