Setelah Kabur Dari Tahanan Tersangka Mencuri Sepeda Motor
Minggu, 13 April 2014 22:36:42 - oleh : husen

Setelah Kabur Dari Tahanan Tersangka Mencuri Sepeda Motor

KABARSURAMADU.COM, BANGKALAN-Mat Sehri (20) warga Desa Genteng Kecamatan Konang Kabupaten Bangkalan akhirnya berhasil diringkus jajaran Tim Reskrim Polres Bangkalan. Setelah kabur dari tahanan Polsek konang beberapa hari lalu.

Tertangkapnya tersangka, dikarenakan setelah kabur melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah kecamatan Modung Bangkalan.

"Ternyata Mat Sehri tidak ternyata tidak jerah, setelah kabur dari tahanan, masih melakukan aksi pencurian di kecamatan modung," ujar Kasat Reskrim Polres Bangkalan, Akp Andi Purnomo, Minggu (13/4/2014).

Pada saat ditangkap, Mat sehri berusaha melarikan diri. Setelah tembakan peringatan tidak diindahkan, pihaknya langsung melumpuhkan dengan menembak kaki pelaku.

"Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara," tandasnya.

Sebelumnya mat jehri, adalah tersangka pencurian di salah satu pondok pesantren di Kecamatan konang. Setelah ditahan tersangka berhasil melarikan diri dengan membobol pintu tahanan.(sen)

 

| More

Berita "Hukum dan Kriminal" Lainnya