Selesai Nyabu, Perempuan Asal Sidoarjo Ditangkap
Rabu, 27 Maret 2013 19:51:11 - oleh : husen

Selesai Nyabu, Perempuan Asal Sidoarjo Ditangkap

BANGKALAN - Karena kedapatan membawa satu paket obat terlarang jenis sabu, seorang perempuan warga Desa Bligo, Kecamatan Candi, Sidoarjo ditangkap jajaran satnarkoba. Dari tangan Sri Wulandari (32 tahun), polisi berhasil menyita 0,42 Gram jenis sabu yang disimpannya di dalam dompetnya. Tersangka saat ini mendekam ditahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka Sri ditangkap jajaran Sat Resnarkoba, setelah ada informasi tersangka membawa narkoba jenis sabu-sabu," kata Kapolres Bangkalan AKBP Endar Priantoro melalui Kabag Humas AKP Sutowo (27/3/13).
Setelah dilakukan pengecekan dan diketahui ciri-ciri orang yang diduga, polisi berhasil menagkap tersangka di depan warung, tepat berada di jalan raya Petapan kecamatan Labang. Setelah digeledah, tersangka kedapatan membawa paket kecil sabu-sabu terbungkus plastik seberat 0,42 Gram.
Menurut pengakuan tersangka, barang itu dibeli dari seorang bandar yang berada di kecamatan Tanah Merah. Obat terlarang tersebut merupakan sisa pakai bersama teman-temannya.
Sutowo menjelaskan, tersangka saat ini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 112 Undang-undang (UU) No 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman 4 tahun penjara. (mad)

| More

Berita "Hukum dan Kriminal" Lainnya