Ingin Nikahi Bidan, Suami Aniaya Istri
Rabu, 26 Februari 2014 19:59:20 - oleh : budi

Ingin Nikahi Bidan, Suami Aniaya Istri

KABARSURAMADU.COM, BANGKALAN-Seorang suami bersama saudara dan kakak iparnya menjadi terdakwa dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga dan penganiayaan. Kekerasan dalam rumah tangga ini diduga bermula ketika si suami ingin menikah lagi dengan seorang bidan. Korban sempat mengalami luka di leher akibat jeratan kain dan pukulan benda tumpul di kening.

Syafiun, 40 tahun warga Desa Keleyan Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan menjadi terdakwa dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Selain Syafiun, saudara dan kakak iparnya bernama Syafii dan Mimih juga menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penganiayaan.

Korban bernama Rodiyah 37 tahun, istri dari terdakwa Syafiun. Rodiyah melaporkan dugaan KDRT ke polisi pada Agustus tahun lalu. Rodiyah mengalami luka di leher akibat jeratan kain dan luka memar di kening akibat pukulan benda tumpul.

Kejadian bermula ketika pada lebaran tahun lalu, Rodiyah mengingatkan suaminya yang hendak nikah lagi dengan seorang bidan. Keduanya kemudian terlibat cek-cok rumah tangga yang juga melipatkan dua ipar korban. Korban yang merasa jadi sasaran amarah akhirnya melapor ke polisi.

Pihak keluarga korban berharap agar pengadilan menghukum ketiga terdakwa sesuai dengan hukum yang berlaku. Keluarga korban juga mengaku akan terus mengawal proses persidangan hingga vonis dibacakan oleh majelis hakim.

"Kami sekeluarga akan terus memantau proses persidangan hingga vonis. Keluarga tidak terima dengan perlakukan terdakwa kepada korban," terang Moh. Sohib, kerabat korban ketika ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Bangkalan pada Rabu (26/2/2014).(bud)

 

| More

Berita "Hukum dan Kriminal" Lainnya