Curi Mobil, PNS Dinkes Ditangkap
Minggu, 24 Maret 2013 20:48:41 - oleh : tasya

Curi Mobil, PNS Dinkes Ditangkap

BANGKALAN-Satu lagi aparatur pemerintah yang harus mendekam di sel tahanan karena kasus kriminal setelah beberapa hari yang lalu seorang THL di kecamatan blega yang ditangkap polisi karena membawa satu poket sabu-sabu. Eko Heri Wahyudi (30) Warga Kelurahan Bancaran, Bangkalan, yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan, harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Pasalnya, yang bersangkutan diketahui mencuri sebuah mobil Honda Jazz tahun 2010 dengan Nopol M 505 VE milik Berlinda (25) asal warga Gapura, Kelurahan Parsanga, Kecamatan Kota Sumenep.

"Penangkapan Eko berawal dari petugas yang mengetahui Mobil Honda Jazz warna merah dengan nomor polisi yang kondisinya sesuai dengan laporan korban beberapa waktu yang lalu. Mobil bercat merah tersebut diparkir di jalan Teuku Umar Seninan Bangkalan. Tanpa perlawanan, mobil dan sopirnya langsung kami bawa ke Mapolres untuk diperiksa," terang Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Mukhamad Lutfi, Minggu (24/3/2013).

Tersangka Eko juga mengaku menggadaikan mobil tersebut ke H. Muzekki warga Desa Parseh, seharga Rp 10 juta.

"Ketika ditangkap mobil itu dikendarai oleh anaknya H. Muzekki, kemudian polisi mencari keberadaan tersangka Eko dan berhasil ditangkap di Desa Parseh, Kecamatan Socah, ketika hendak menghisap sabu dan petugas langsung mengelandangnya ke Mapolres," ungkapnya.

Lanjut Lutfi, berdasarkan penuturan korban, korban dari Surabaya hendak pulang ke Sumenep ketika menjelang subuh, Eko meminta agar korban dan dua temannya, untuk istirahat sebelum kembali ke Sumenep di salah satu rumah teman tersangka. Setelah bangun mobil korban yang di parkir di halaman rumah itu ternyata sudah raib.

"Tersangka saat ini sudah mendekam di balik jeruji Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan kurungan maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.

Hasil pengembangan petugas Satreskrim polres Bangkalan, tersangka Eko Heri Wahyudi (30) Warga Kelurahan Bancaran, Bangkalan, yang perstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, juga merupakan pelaku pembobolan kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan kerugian Rp. 10 juta.

"Karena kebetulan pelaku pencurian mobil ini adalah PNS Dinkes, kami langsung melakukan interogasi atas laporan Dinkes yang telah terjadi pembobolan di kantor Dinkes beberapa hari yang lalu dengan kehilangan 2 buah laptop dan 1 camera digital," terang kapolres Bangkalan, AKBP Endar Priantoro, melalui Kasatreskrim, AKP Mukhamad Lutfi, Minggu (24/3/2013).

"Pengakuan tersangka dua buah laptop itu sudah dijual, 1 laptop dijual seharga Rp. 1 juta dan 1 laptop lainnya dijual seharga Rp. 800 ribu yang bekerja sama dengan Agung Sugihanto (31) warga jalan Pemuda Kaffa, yang masih berstatus THL Dinkes," ungkapnya.

Ia menerangkan, bedasarkan keterangan dari tersangka Eko, laptop hasil curian tersebut dijual oleh tersangka Agung yang sekarang juga sudah berhasil diciduk polisi, sedangkan yang mengambilnya adalah tersangka Eko atas petunjuk tersangka Agung.

"Laptop dan kamera yang hilang itu di ruangannya Agung. Jadi, Eko bekerja sama dengan Agung untuk melakukan pencurian. Hasil curian kemudian dijual kepada penadah Hendra Nur Mawan (23) warga Desa Keleyan, kecamatan Socah. Penadah ini juga sudah kami amankan," tegasnya.

Lebih lanjut Lutfi menjelaskan, sementara laptop hasil curiannya tersebut satu di jual kepada Gunawan, Warga Ketengan, Kecamatan Burneh, hasil dari keterangan Gunawan laptop tersebut dirinya tidak tahu hasil curian sehinga ia membelinya sehingga tidak dilakukan penahanan, hanya saja wajib lapor.

"Sedangkan laptop kedua di jual kepada bapaknya sendiri dengan inesial (HR) yang berstatus salah satu kepala bidang (Kabid) di kantor Dinas Kesehatan dan hingga saat ini HR masih kami lakukan pemanggilan untuk di mintai keterangannya," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan, dr. Ach Azis ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan, bahwa di kantornya sekitar awal bulan Maret lalu telah terjadi pencurian 2 buah laptop dan 1 buah camera digital, atas kejadian tersebut langsung di laporkan ke Mapolres.

"Sampai saat ini kami belum terima laporan dari Polisi, malah saya baru tahu dari telepon sampean ini bahwa pelaku pencurian di kantor kami telah ketangkap dan kalau memang betul ketangkap untuk proses lebih lanjut saya serahkan kepada pihak yang berwajib," ujarnya. (sya/seruu)

 

 

| More

Berita "Hukum dan Kriminal" Lainnya