Curi Susu, ABK Dicokok Polisi
Rabu, 23 Oktober 2013 08:20:05 - oleh : hady

Curi Susu, ABK Dicokok Polisi

KABARSURAMADU.COM, BANGKALAN-Tingkah laku karyawan yang satu ini mungkin tidak sepatutnya dicontoh, Amirudin alias Irul (27) warga Jalan Ki Lemah Duwur, RT. 5 RW. 4 Kelurahan Pejagan Kecamatan Bangkalan yang bekerja sebagai helper atau pengirim barang berhasil menggelapkan barang perusahaannya dengan menggunakan truk boks.

Dari keterangan yang berhasil dikorek polisi, pelaku mengambil barang milik perusahaan di gudang pada malam hari dengan menggunakan kunci palsu. Aksi pelaku dilakukan ketika penjaga gudang yang biasa menjaga gudang tersebut sedang tidak ada berada di tempat. Sehingga, pelaku bisa dengan leluasa melakukan aksinya.

Gudang milik PT. Varia Tama yang terletak di Jl. R. E. Martadinata ini ditaksir mengalami kerugian hingga Rp.23 juta. Pelaku membawa hasil curian dengan menggunakan mobil truk boks milik perusahaan.

"Pelaku ini mencuri pada malam hari, dengan menggunakan kunci palsu untuk membuka gudang susu milik perusahaannya ditempat pelaku bekerja, dan pelaku berhasil membawa kabur sejumlah produk susu kaleng yang telah dicurinya," ujar Kanit Pidum Polres Bangkalan Ipda Bahrudi, pada Rabu (23/10/2013).

Setelah berhasil mencuri produk susu milik perusahaan, pelaku melarikan diri ke pulau Kalimantan selama 8 bulan. Pelaku bekerja sebagai ABK kapal tongkang jurusan Gresik-Kalimantan. Namun polisi berhasil menangkap pelaku pada hari selasa (22/10/2013) di rumah pelaku. ABK nakal ini pun dijerat pasal 3623 dengan ancaman 7 tahun penjara.(hady)

 

| More

Berita "Hukum dan Kriminal" Lainnya