Tetapkan DCT, KPU Coret Dua Caleg
Kamis, 22 Agustus 2013 17:44:57 - oleh : husen

Tetapkan DCT, KPU Coret Dua Caleg

KABARSURAMADU.COM, BANGKALAN-Dua nama calon legislatif dari partai PDIP dan PAN dicoret oleh KPU Kabupaten Bangkalan. Pencoretan kedua nama caleg tersebut disampaikan KPU Bangkalan dalam rapat pleno penetapan daftar calon legislatif tetap di Aula PKPRI pada Kamis siang (22/8). Setelah dua nama caleg dicoret KPU, saat ini tinggal 502 orang caleg yang akan bertarung dalam pemilu legislatif tahun 2014 nanti.

Setelah melakukan verifikasi dan masukan dari panwas maupun partai politik peserta pemilu, KPU Kabupaten Bangkalan akhirnya menetapkan daftar calon tetap atau DCT. Jumlah calon legislatif yang lolos verifikasi berjumlah 502 orang dari 12 partai politik peserta pemilu.

Beberapa waktu lalu, KPU Bangkalan telah mengumumkan 504 orang caleg masuk dalam daftar calon sementara. KPU akhirnya mencoret dua nama caleg hingga caleg tersisa berjumlah 502 orang. Dua nama caleg yang dicoret berasal dari partai PDIP dan PAN.

Pencoretan dua nama caleg tersebut berdasarkan atas surat pengunduran diri yang dilakukan oleh caleg yang bersangkutan. Keputusan pencoretan dua nama caleg tersebut diterima oleh partai pengusungnya. Sehingga KPU mengaku hanya menindaklanjuti surat keputusan internal partai politik pengusung.

"Pencoretan dua nama caleg dilakukan karena yang bersangkutan mengundurkan diri. Surat pengunduran diri dua caleg tersebut diserahkan ke partai politik yang mengusung keduany," jelas Fauzan Jakfar, Ketua KPU Kabupaten Bangkalan.(bud)

 

| More

Berita "Peristiwa" Lainnya