Sidang PTUN, Khofifah Siapkan 10 Saksi
Minggu, 28 Juli 2013 10:19:20 - oleh : rusman

Sidang PTUN, Khofifah Siapkan 10 Saksi

KABARSURAMADU.COM, SURABAYA-Setelah dicoret dari kontestan Cagub-cawagub dalam Pilgub Jatim 2013 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, pasangan Khofifah-Herman terus mencari keadilan.

Seperti diketahui, sebagai salah satu langkahnya pasangan Cagub yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa(PKB) melaporkan KPU Jatim ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya pada Jumat (19/7).

Dan setelah berkas gugatannya dinyatakan lengkap oleh majlis hakim PTUN Surabaya pada Jumat (26/7) kemarin, maka sidang gugatan calon pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Jatim yang gagal lolos verifikasi akan digelar secara terbuka Senin (29/7) depan.

Hakim sekaligus humas PTUN Surabaya, Tri Cahya Indra Permana membenarkan lengkapnya berkas gugatan Khofifah. "Sudah layak di sidang terbuka," ujarnya.

Sesuai jadwal, lanjut Tri Cahya, sidang gugatan pasangan Berkah ini akan digelar Senin (29/7) depan. Rencananya, sidang polemik Pilgub Jatim ini akan digelar tiga kali seminggu, sehingga putusan sudah bisa dibacakan sebelum pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 29 Agustus mendatang.

Menanggapi berkasnya telah dinyatakan lengkap, Khofifah, melalui salah anggota kuasa hukumnya, Djuli Edi menegaskan, pihaknya akan mempersiapkan alat-alat bukti sebagai penguat bahwa KPU Jatim dinilai melanggar aturan dalam Pilgub Jatim 2013.

Bahkan, lanjut dia, pada sidang perdana Senin (29/7) depan, pihaknya akan menyiapkan lebih dari 10 saksi dari berbagai latar belakang serta sekitar 40 berkas surat atau dokumen mengenai Pilgub Jatim.

"Kami akan menghadirkan saksi ahli dari akademisi dan fakta-fakta dokumen," kata Djuli Edi.(rus)


| More

Berita "Peristiwa" Lainnya