Mahasiswa Terus Soroti Dugaan Adanya Mafia Tanah
Sabtu, 13 Juli 2013 23:49:42 - oleh : budi

Mahasiswa Terus Soroti Dugaan Adanya Mafia Tanah

KABARSURAMADU.COM, BANGKALAN-Kasus dugaan adanya mafia tanah terus mendapatkan sorotan dari mahasiswa yang mengatasnamakan Front Mahasiswa Penyelamat Lahan Pantai (FM-PALAPA) Bangkalan. Setelah sebelumnya menggelar unjuk rasa di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional Bangkalan, mahasiswa tersebut juga menyoroti kasus lain.

Dugaan adanya mafia tanah terus mencuat setelah kawasan pantai di desa sembilangan direklamasi untuk pendirian usaha. Modus yang dipakai oleh mafia tanah adalah dengan mengajukan hak garap atas tanah negara. Hak garap tersebut kemudian beralih fungsi menjadi hak guna bangunan.

Setelah memiliki sertifikat, tanah tersebut dikapling-kapling untuk dijual kepada pembeli, terutama investor yang membutuhkan tanah dengan cara cepat dan mudah. Investor tidak harus bernegosiasi dan mengajukan tawaran untuk pembebasan lahan milik warga.

"Kami memiliki bukti kuat bahwa telah terjadi jual-beli tanah ke pada investor luar yang statusnya masih sebatas hak garap. Ini jelas bentuk-bentuk kerja dari mafia tanah," terang Acek Kusuma ketua FM PALAPA melalui telepon seluler pada Sabtu (13/7).

Acek menambahkan bahwa proses jual beli tanah dengan status hak garap tersebut merugikan negara karena melanggar peraturan daerah kabupaten Bangkalan nomor 7 tahun 2011.(bus)

 

| More

Berita "Peristiwa" Lainnya