Belasan Orang Datangi Radar Madura, 1 TV Dirusak
Kamis, 27 Juni 2013 18:50:46 - oleh : budi

Belasan Orang Datangi Radar Madura, 1 TV Dirusak

KABARSURAMADU.COM, BANGKALAN-Anggota Polres Bangkalan mendatangi Kantor Radar Madura (Jawa Pos Grup) di Jalan Halim Perdana Kusuma Bangkalan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara pada Kamis (27/6/13). Sebelumnya, belasan orang mendatangi Kantor Radar Madura dengan nada marah sembari melempar televisi dan kursi. Seorang Kepala Biro Radar Madura juga kena pukul. Diduga, penyerangan dilakukan akibat pemberitaan Radar Madura terkait uang pelicin bagi Tenaga Harian Lepas untuk mendapatkan SK CPNS.

Belasan orang mendatangi kantor Redaksi Radar Madura dengan nada emosi sembari melempar dan menendang perabotan di Kantor Radar Madura. Belasan orang tersebut melempar pesawat televisi hingga rusak dan melempar kursi tamu di kantor Harian Radar Madura.

Tidak hanya itu, saksi mata yang berada di dalam kantor Radar Madura mengaku sempat diancam akan dibunuh oleh belasan orang tersebut. Seorang kepala biro Harian Radar Madura, Ryan, juga menjadi sasaran pemukulan. Penyerangan Radar Madura diduga berlatar belakang pemberitaan di harian Radar Madura beberapa waktu lalu.

"Belasan orang tiba-tiba masuk ke dalam kantor dan marah-marah. Mereka ada yang bertanya siapa wartawan yang menulis tentang uang pelicin. Kami juga sempat diancam akan dibunuh," cerita Dewi Andrianingsih, seorang karyawan Radar Madura yang masih nampak shock.

Belasan orang tersebut sempat mencari wartawan yang menulis pemberitaan terkait dugaan uang pelicin sebesar puluhan juta rupiah bagi Tenaga Harian Lepas. Uang pelicin tersebut diduga untuk mendapatkan SK CPNS. Besaran uang pelicin tergantung jenjang pendidikan dan kategori tenaga harian lepas yang bersangkutan.

Sementara itu, Bupati Bangkalan Mohammad Makmun Ibnu Fuad membantah adanya uang pelicin tersebut. Pihaknya berencana akan menempuh jalur hukum terkait pemberitaan di Radar Madura. Pernyataan Bupati Bangkalan ini disampaikan saat menghadiri acara Pembinan Anggota Korpri Tahun 2013 di Gedung Merdeka Bangkalan.

"Tidak uang pelicin, itu (berita) fitnah. Kami akan menempuh jalur hukum terkait pemberitaan tersebut," tegas Moh. Makmun Ibnu Fuad di hadapan peserta pembinaan Anggota Korpri.(bud)

 

| More

Berita "Peristiwa" Lainnya