Ngaku Nabi, Warga Modung Diamankan Polisi
Senin, 25 April 2016 10:21:55 - oleh : eko

Ngaku Nabi, Warga Modung Diamankan Polisi

 

bangkalan, kabarsuramadu.com - seorang warga Desa Patereman, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Madura, Nur Tajib (40) diamankan polisi lantaran mengaku mendapat wahyu sebagai penerus Nabi Isa.

Ditengara kuat, Tajib menyampaikan ajaran menyimpang kepada pengikutnya. Salah satunya memperbolehkan pengikut tidak sholat jumat. Artinya, sholat jumat tidak wajib. Kemudian saat sholat jumat antara Imam dan Bilal bersautan.

"Misal Imam membaca Bismillahirrahmanirrahim, lalu Bilal menyambung dengan Alhamdulillahi rabbil alamin," terang Kapolres Bangkalan, AKBP Windiyanto Pratomo.

Menurut Kapolres, ajaran Tajib juga tidak mewajibkan sholat jumat pada pengikutnya. Disamping itu, saat tahyat akhir, makmum ketika menunjukkan jari telunjuk menyebutkan nama yang bersangkutan.

"Informasi yang kami dapat dari masyarakat seperti itu. Sedangkan pengikut Tajib kabarnya sekitar tujuh puluh orang," ungkap mantan Kapolresta Batu tersebut.

Ia menambahkan, sebenarnya polisi mendapat laporan dari masyarakat terkait ajaran sesat ini sejak awal 2016. Selanjutnya petugas menindaklanjuti laporan dengan mendatangi rumah yang bersangkutan.

Tetapi, Tajib menghilang. Lalu akhir-akhir ini polisi mendapat kabar bahwa Tajib telah berada di rumahnya. Kemudian petugas langsung mengamankan yang bersangkutan ke mapolres Bangkalan untuk diperiksa lebih lanjut.

‪"Saat ini yang bersangkutan statusnya sebagai terperiksa sambil menunggu perkembangan. Kami juga koordinasi dengan MUI dan Muspida terkait kasus ini," tukasnya.(krs)

 

| More

Berita "Madura" Lainnya