Sebulan, Polisi Ringkus 24 Pelaku Kejahatan
Selasa, 19 Maret 2013 08:14:38 - oleh : tasya

Sebulan, Polisi Ringkus 24 Pelaku Kejahatan

BANGKALAN - Jajaran polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, selama bulan Maret berhasil menggulung 24 tersangka tindak kriminal yang selama ini sudah meresahkan masyaraka.

"Dari 24 tersangka yang berhasil kami amankan, diantaranya tersangka Narkoba, Curas, Sajam, Ranmor, Senpi, Curat, Miras, penggelapan dan satu tersangka teror Bom," terang kapolres Bangkalan, AKBP Endar Priantoro, usai gelar perkara hasil tangkapan tindak kriminalitas, Senin (18/3/2013).

Ia menjelaskan, dari 24 orang tersangka tersebut diantranya 7 orang tersangka Narkoba dan 17 orang lainnya masuk pidana umum.

"Kasus yang menonjol diantaranya Curas, Curat, pelaku Curanmor, Miras, kepemilikan Senjata api rakitan hasil pengembangan dari pelaku perampokan perhiasan emas," ujarnya.

Lanjut Endar, dari masing-masing tangan tersangka pihaknya berhasil mengamankan barang bukti (BB) seusai tindak kejahatannya diantaranya, puluhan botol Miras, 1 buah Senjata api rakitan, Sabu-sabu, 3 motor curian, dan puluhan Sajam dari berbagai jenis.

"Semua tersangka akan kami jerat dengan UU RI atau KUHP sesuai tindakan tersangka masing-masing yang melawan hukum," tukasnya. (seruu/tasya)

 

| More

Berita "Madura" Lainnya