Liputan Khusus : "Kisah Dibalik Bebasnya Penghina Presiden"
Muhammad
Arsyad alias Imen (23) sebelumnya tidak pernah menyangka bahwa
perbuatannya yang menghina Presiden Joko Widodo melalui jejaring sosial
Facebok berujung tragis karena akhrinya dijebloskan ke penjara.
Setelah
mendapatkan penangguhan penahanan oleh Mabes Polri, Arsad menceritakan
asal mula dia mendapatkan beberapa gambar tentang penghinaan terhadap
Presiden Jokowi itu.
Dia menuturkan, saat itu memang senang
berkunjung ke warnet. Ketika sedang berselancar di dunia maya yang
kebetulan sedang massa kampanye capres-cawapres 2014 itu, dirinya
membuka Facebook pribadinya.
"Saat itu, saya lagi tak kerja.
Karena tak ada kerja, saya main ke warnet. Saya kalau ke warnet hanya
sekadar buka Facebook saja," kata Arsyad, ditemui di kediamannya, Senin 3 November 2014.
Arsad
mengaku, pergi ke warnet hanya beberapa waktu saja, karena saat malam
tiba, dirinya sudah rutin mengikuti pengajian, dan pagi hari sudah harus
mengantarkan adiknya ke sekolah.
"Saat saya sedang buka
Facebook, tiba-tiba ada yang undang saya untuk bergabung ke grup
facebook Anti Jokowi. Ya saya penasaran, akhirnya mengunjungi group
itu," paparnya.
Dia menambahkan, grup itu ternyata banyak
menampilkan gambar saling hina antar kedua capres. Tanpa disadari Arsda
pun terapncing suasana dalam grup itu dan memutuskan meng-copy beberapa gambar untuk diunggah melalui akun Facebook pribadinya.
"Di grup itu saling hujat, posting gambar-gambar. Saya ambil, saya masukin ke FB terus buat posting lagi," tambahnya.
Namun
beberapa bulan kemudian, kasus saling menghina di facebook itu
berbuntut panjang. Dia akhirnya harus merasakan dinginnya sel tahanan
Mabes Polri. "Saya berani sumpah, gambar itu bukan saya yang bikin. Saya
nggak tahu kalau akhirnya sampai kayak gini," katanya.
Setelah
kasusnya mencuat dan hampir seminggu mendekam di tahanan Mabes Polri,
Arsad yang sehari-harinya berprofesi sebagai buruh tusuk sate ini
akhirnya bisa kembali pulang ke rumahnya atas permintaan keluarga Arsad
yang meminta penangguhan penahanan kepada Mabes Polri.
"Saya
janji, tak mau mengulangi lagi. Saya harap kasusnya sudah selesai,
karena saya sudah minta maaf ke Pak Jokowi, dan beliau sudah memaafkan
saya," harap pria yang akrab disapa Imen itu.