Pengadaan Barang Dan Jasa Lewat LPSE
Kamis, 6 Maret 2014 23:48:25 - oleh : husen

Pengadaan Barang Dan Jasa Lewat LPSE

KABARSURAMADU.COM, BANGKALAN-Sebagai salah satu bentuk transparansi birokrasi. Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam mengumumkan pengadaan barang dan jasa melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

" Di awal tahun anggaran 2014, ada sekitar 168 item pengadaan barang dan jasa, yang di umumkan secara on line melalui situs LPSE" ujar Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad, pada Rilis pengadaan barang dan jasa di Aula Diponegoro, Kamis (6/3/2014).

Dijelaskan, pengadaan ke 163 item ini, adalah kegiatan dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Meliputi peningkatan jalan kabupaten, pembangunan balai diklat, pengadaan alat kesehatan di RSUD Syamrabu, dan revitalisasi Pasar Tanjung Bumi.

"Sebagaimana di amanatkan oleh Undang-undang, pengadaan barang dan jasa, harus transparan dan akuntable" ucapnya.

Makmun Ibnu Fuad berharap, dengan layanan LPSE ini, semua elemen masyrakat bisa ikut mengawasi dan mengontrol kinerja dari masing-masing aparatur pemerintah. Bahkan bisa memberikan tegoran ketika menemukan ketidaksesuaian mekanisme pengadaan barang dan jasa.

"Dengan adanya LPSE setiap pokja dituntut bekerja secara profesional, sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku" paparnya.(sen)

 

| More

Berita "Bisnis" Lainnya