Pemkab Dan BPN Didesak Tertibkan Tanah Terlantar
Senin, 2 Desember 2013 16:19:28 - oleh : budi

Pemkab Dan BPN Didesak Tertibkan Tanah Terlantar

KABARSURAMADU.COM, BANGKALAN-Banyaknya lahan yang terlantar di Kabupaten Bangkalan terus menjadi perhatian anggota dewan. Salah satunya datang dari M. Iksan, anggota Komisi B DPRD Bangkalan. M. Iksan mendesak agar Pemerintah Kabupaten Bangkalan dan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bangkalan untuk segera menertibakan lahan yang terlantar maupun tanah yang tidak sesuai dengan ijin semula.

Iksan, sapaan akrabnya menambahkan bahwa lahan yang terlantar tersebut sebenarnya sangat dibutuhkan oleh masyarakat terutama petani yang lahannya terus berkurang tiap tahunnya. Lahan terlantar yang tidak produktif lebih baik menjadi lahan yang bisa menghasilkan pendapatan bagi petani, semisal untuk lahan bercocok tanam.

"Setelah ditertibkan, lahan yang terlantar selama puluhan tahun bisa di-redistribusikan kepada petani di Bangkalan," terang anggota Komisi B DPRD Bangkalan yang juga ketua Pansus Perubahan Tatib Dewan ketika ditemui pada Senin (2/12/2013).

Payung hukum penertiban lahan yang terlantar didasarkan sejumlah peraturan diantaraya, PP. No. 11 tahun 2010 tentang Tata Cara Penertiban Tanah Terlantar. Dan keputusan Kepala BPN RI nomor 4 tahun 2010. Tidak hanya itu, UU nomor 5 tahun 1960 tentang pertanahan juga bisa dijadikan sebagai pijakan untuk menertibkan lahan yang terlantar.

Dengan adanya payung hukum yang kuat tersebut, Pemkab dan BPN Bangkalan perlu menata kembali lahan-lahan yang tidak dikelola sesuai peruntukannya dan terlantar. Diantaranya, lahan seluas 200 hektar milik PT. Semen Gresik dan lahan milik PT. Semen Madura. Iksan mendesak agar ijinnya dibekukan oleh Pemkab Bangkalan. Karena sudah menyimpang dari peruntukan awalnya

Iksan juga mencontohkan seperti di daerah lain di Indonesia yang sudah mengambil tindakan tersebut. Sedangkan untuk mekanismenya sudah diatur dalam keputusan Kepala BPN RI.

"Yang terpenting agar aturan penertiban tanah terlantar, segera dilaksanakan oleh Pemkab Bangkalan. Karena saat ini petani sangat membutuhkan lahan tersebut," pungkasnya.(bud).

 

| More

Berita "Peristiwa" Lainnya