Investasi Penting Untuk Genjot PAD
Rabu, 20 November 2013 19:29:24 - oleh : husen

Investasi Penting Untuk Genjot PAD

KABARSURAMADU.COM, BANGKALAN-Setelah melalui mekanisme survei yang di lakukan oleh Pusat Investasi Pememerintah, Kementerian keuangan akhirnya menyetujui pengucuran dana pinjaman untuk pembangunan Infrastur Rumah Sakit Syarifah Ambami Ratoh Ebu Kabupaten Bangkalan sebesar 100 miliyar. Meskipun jumlah anggaran dana ini lebih kecil dari pengajuan pinjaman yang diajukan Pemkab Bangkalan sebesar 150 miliyar.

Menurut Wakil Bupati Bangkalan, Mondir Rofii pengajuan dana pinjaman dari PIP telah mendapat persetujuan dari DPRD, melalui memorandum of understanding (MoU). PIP ini ditujukan untuk peningkatan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat Bangkalan sebagai tujuan utama. Selain itu, bisa menambah pemasukan dana ke kas daerah dari sektor kesehatan sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Dana yang dikucurkan PIP telah mendapat persetujuan dari legislatif, dan sesuai dengan prosedur sebagaiman mestinya, jadi tidak ada masalah" ujarnya.

Menurut, Mondir, seluruh kinerja eksekutif baik yang berkaitan dengan program kerja maupun anggaran, dapat di pastikan telah melalui persetujuan legislatif selaku lembaga pengawasan. Sehingga tidak perlu ada yang di permasalahkan.

"Yang penting ke depan, dana pinjaman dari PIP ini bisa mengembangan mutu dan kualitas infrastruktur rumah sakit, sehingga bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan perlu di catat pengucuran dana ini tidak gampang, karena masih disurvei berkali-kali oleh PIP," pungkasnya.

Selain meningkatkan fasilitas RSUD, anggota dewan juga mendorong agar pemerintah ikut aktif menggandeng investor ke Bangkalan demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun untuk mengantisipasi adanya calo investor di Kabupaten Bangkalan, Dewan mendesak, agar Pemkab Bangkalan segera membentuk tim investasi terpadu.

"Hingga saat ini banyak orang yang mengaku-ngaku investor, tapi ternyata mereka cuma calo, makanya tim invetasi terpadu ini mendesak harus segera dibentuk," kata anggota Komisi B DPRD Bangkalan, Moh Iksan ketika ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (20/11/2013).

Selain membentuk tim invetasi terpadu, Pemkab juga harus menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk tempat para investor berinvestasi. "Jadi RTRW harus jelas, dimana mereka bisa membangun dan mendirikan usaha," jelas Iksan.

Tak kalah penting, kata Moh Iksan, agar investor tidak ragu untuk menanamkan modal di Kabupaten Bangkalan, Pemkab juga harus membangun infrastruktur, menjaga kondusifitas daerah serta mempertahan budaya yang ada di masyarakat dan gencar melakukan promosi maupun sosialisasi.(sen)

 

| More

Berita "Peristiwa" Lainnya