Tak Masuk DPT, Korban Lapindo Bisa Milih
Kamis, 25 Juli 2013 19:46:24 - oleh : rusman

Tak Masuk DPT, Korban Lapindo Bisa Milih

KABARSURAMADU.COM, SURABAYA-Kurang lebih dari dua ribu korban lumpur lapindo hingga saat ini belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan gubernur Jawa Timur yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur.


Seperti telah ditetapkan KPU Jatim, DPT pada pilgub Jatim sebanyak 30.019.300 orang. Tapi dari jumlah ini, dua ribuan lebih warga korban Lapindo ternyata tidak ada di dalamnya.

Menanggapi hal tersebut, KPU Jatim pastikan korban lumpur lapindo yang tak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), tetap bisa memilih dalam Pemilihan Gubernur, Agustus mendatang.

"Mereka tinggal mendatangi PPK (panitia pemilihan kecamatan) minta pindah memilih ke domisili yang sekarang," kata Agus Mahfudz Fauzi selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data KPU Jawa Timur, Kamis (25/7).

Agus juga menerangkan, asal memiliki KTP dan kartu keluarga Jawa Timur, korban Lapindo dipastikan tetap bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pilgub.

Surat pindah domisili dari PPK inilah, kata Agus, bisa dijadikan bukti di PPK tempat domisili yang sekarang dan nantinya akan ditukar dengan surat undangan pemilihan.

"Prinsipnya asal memiliki KTP Jawa Timur, maka siapapun bisa memilih meskipun yang bersangkutan tidak terdaftar di DPT," terangnya.

Sekadar diketahui, warga korban Lapindo yang tak masuk DPT ini sekarang sudah pindah domisili keluar dari Sidoarjo. Warga ini umumnya menetap di Pasuruan dan Mojokerto.(rus)

| More

Berita "Surabaya" Lainnya