MPU Naikkan Tarif Sepihak
KABARSURAMADU.COM, BANGKALAN-Untuk mengantisipasi kenaikan tarif yang melampaui batas pasca kenaikan harga BBM. Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi kabupaten Bangkalan, menggelar Sidak (inspeksi mendadak) ke sejumlah MPU (Mobil Penumpang Umum) dan Bus antar kota di Terminal Bangkalan.
Hasilnya, kenaikan tarif yang diberlakukan oleh MPU ke penumpang masih terkesan sepihak dan bervariasi. Karena, masing-masing angkutan memberlakukan tarif berlainan. Ada yang menaikkan Rp.2000 dan Rp.3000 bahkan ada sebagian yang menikkan tarif hingga Rp.5000.
"Berdasarkan hasil sidak kepada para sopir dan penumpang, kenaikannya antara 15 sampai 20 persen," ujar Kepala Dishubkominfo Kabupaten Bangkalan, Abdul Hamed disela-sela Sidak di terminal Bangkalan Selasa siang (25/6).
Menurutnya, kenaikan hanya terjadi pada angkutan pedesaan dan antar kabupaten. Sedangkan untuk bus AKDP (antar kota dalam provinsi) dan Bus antar kota dan antar Provinsi (AKAP) masih belum terjadi kenaikan. Mereka masih memberlakukan tarif yang lama.
"Yang naik hanya angkut pedesaan, seperti, jenis mobil Cerry dan L 300, sedangkan tarif bus belum ada yang naik karena masih menunggu hasil keputusan rapat koordinasi dengan pemerintah," terangnya.
Dikatakan Hamed, hasil sidak ini nantinya sebagai bahan untuk memberlakukan kenaikan tarif yang baru. Sehingga tarif antar angkutan sama rata tidak ada perbedaan.
"Yang jelas, kenaikan tarif yang akan kita rapakan, tidak akan merugikan penumpang maupun pihak MPU maupun bus antar kota," pungkasnya.
Semetara itu, ketua Organda (Organisasi Angkutan Darat) Kasiadi menyatakan untuk kenaikan hanya terjadi pada angkutan pedesaan. Meski demikian kenaikan masih dalam batas kewajaran yaitu antara 2000 sampai 3000 rupiah. Seperti jurusan Bangkalan-Sampang dulu Rp. 8000 naik Rp. 10.000 sedangkan jurusan Bangkalan-Pamekasan dari Rp.10.000 naik Rp. 12000.
" Untuk bus AKDP seperti bus Akas, masih menggunakan Tarif lama, seperti Bangkalan-Pamekasan, 15.000 rupiah," jelasnya.(sen)