Dewan: PI Untuk Bangkalan Tidak 'Fair'
KABARSURAMADU.COM, BANGKALAN-Anggota DPRD kabupaten Bangkalan, menilai komposisi bagi hasil PI (patisipasi interest) di blok WMO (West Madura Offshore) sangat tidak sesuai. Seharusnya yang mendapat porsi paling banyak adalah pemerintah kabupaten Bangkalan. Karena lokasi eksploitasi sumber migas berada di wilayah kabupaten Bangkalan.
"Dari komposisi PI 10 persen, seharusnya pemkab bangkalan mendapat porsi lebih besar, bukan 47 untuk Bangkalan, 53 milik pemprov" ujar anggota Komisi C DPRD kabupaten Bangkalan Mahmudi.
Berdasarkan UU no 33 tahun 2004 lanjut Mahmudi tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sekaligus peraturan pemerintah tentang kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi, pemerintah daerah mempunyai kewenangan mengelola hasil sumberdaya alam.
"Bagaimanapun, kami selaku wakil rakyat Bangkalan, akan mengupayakan hak dan kewenangan untuk mendapatkan porsi PI yang lebih banyak" terangnya.
Dikatakan Mahmudi, selain bagi hasil partisipasi interest, diharapkan PHE (pertamina Hulu energi) mempunyai kantor perwakilan di daerah. Dengan harapan terjalin komunikasi yang intensive dengan pemerintah daerah.
"Kalau perlu PHE berkantor pusat di Bangkalan, karena mulai Kodeco hingga sekarang tidak ada operator yang berkantor di daerah" ucapnya.(sen)