Timbun Solar, 3 MPU Diamankan Polisi
Selasa, 28 Mei 2013 20:08:19 - oleh : budi

Timbun Solar, 3 MPU Diamankan Polisi

KABARSURAMADU.COM, BANGKALAN-Tiga Mobil Penumpang Umum atau MPU diamankan polisi lantaran diduga melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Penimbunan dilakukan dengan cara membuat tandon solar di bagian belakang mobil. Dari tiga MPU ini, polisi mengamankan lima ton lebih solar bersubsidi.

Anggota Satuan Reserse Dan Kriminal Polres Bangkalan mengamankan tiga Mobil Penumpang Umum atau MPU karena memuat solar jalam jumlah banyak. Tiga MPU tersebut diamankan pada saat melintas di jalan raya Blega Kabupaten Bangkalan.

Tiga mobil MPU tersebut diduga menimbun BBM bersubsidi jenis solar dengan cara memodifikasi bagian belakang mobil. Bagian belakang mobil mpu diisi dengan sejenis tandon yang berfungsi menampung solar. Tandon tersebut berfungsi menampung solar dalam jumlah yang cukup banyak.

Dari tiga mobil mpu tersebut, polisi mendapati solar sebanyak 5 ton lebih. Polisi juga masih memeriksa tiga sopir MPU tersebut untuk mendapatkan keterangan lebih mendalam terkait dugaan penimbunan solar bersubsidi. Selain sopir, polisi juga berencana memanggil pemilik ketiga MPU tersebut.

"Adanya penimbunan BBM di dalam mobil bermula dari informasi warga yang melihat mobil mengisi solar dalam jumlah banyak di salah satu SPBU di Bangkalan. Polisi akan terus mendalami kasus penimbunan BBM bersubsidi.," ungkap AKP Mukhamad Lutfi, Kasatreskrim Polres Bangkalan ketika ditemui wartawan di Mapolres Bangkalan, Selasa sore (28/5/13).

Mantan kapolsek Kwanyar tersebut juga menambahkan bahwa menimbun BBM di dalam mobil MPU termasuk modus baru dalam menimbun BBM bersubsidi.(bud)

 

| More

Berita "Peristiwa" Lainnya