Terseret Kasus Kebakaran Pasar, Mantan Kades Moktesareh Dibui
Selasa, 9 September 2014 17:04:46 - oleh : nurholis

Terseret Kasus Kebakaran Pasar, Mantan Kades Moktesareh Dibui

 

Sampang – mantan kepala desa Moktesareh kecamatan Kedundung Sampang, Taufik, ditetapkan kepolisian setempat sebagai tersangka kasus kebakaran Pasar Kecamatan Kedundung beberapa hari lalu.

“Meski tersangka tidak mengaku melakukan pembakaran pasar Kecamatan Kedundung Sampang, namun Polres Sampang tetap menahan tersangka karena memilik beberapa bukti dan ada saksi yang melihat pada saat terjadinya kebakaran,” kata Kapolres Sampang AKBP IMRAN Edwin Siregar, Selasa (9/9/14).

Menurut Kapolres Sampang, pada saat kejadian kebakaran pasar Kecamatan Kedundung Sampang ada dua orang saksi selaku penjaga pasar yang melihat tersangka keluar dari pasar tersebut, berselang tidak terlalu lama kemudian munculah api kebakaran di pasar Kedundung pada tengah malam jam 00 Wib.   

“Selain inisial (T) yang ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan saat ini, kami juga sudah menetapkan tersangka lain yang jabatannya pengawai negeri sipil (PNS) dengan inisial (K), saat ini masih DPO. Kemudian beberapa barang bukti yang diamankan sisa puing-puing bekas kebakaran. Tersangka kami jerat dengan Pasal 187 KUHP sub pasal 170 tentang pengrusakan ancaman 12 tahun penjara,” imbuhnya.

Sementara tersangka (T) saat ditanyai polisi di mapolres Sampang selasa /9/9/14, dengan mengenakan seragam tahanan dan penutup wajah dihadapan Kapolres Sampang, ia tetap bersikukuh tidak mengaku kalau dirinya sebagai penyebab kebakaran pasar Kecamatan Kedundung Sampang.(hol)

| More

Berita "Hukum dan Kriminal" Lainnya