Aksi Premanisme Pada Wartawan Gorontalo Panen Kecaman
Rabu, 27 Maret 2013 19:54:51 - oleh : tasya

Aksi Premanisme Pada Wartawan Gorontalo Panen Kecaman

BANGKALAN-Komunitas wartawan Bangkalan (KWB) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bangkalan turut mengecam aksi premanisme terhadap wartawan yang terjadi di Gorontalo. Pasalnya, aksi yang terjadi akibat tidak puas dengan materi pemberitaan tersebut, dianggap tidak perlu terjadi ditengah adanya perlindungan terhadap pekerja Jurnalistik oleh Undang-undang pers.

Ketua Komunitas Wartawan Bangkalan, Buyung Pambudi mengatakan, bahwa KWB mengutuk keras atas kejadian penganiayaan terhadap pekerja pers tersebut, atas kejadian serupa seharusnya pihak yang dirugikan bisa melayangkan hak jawab.

"Saya juga mengutuk tindak premanisme itu, seharusnya jika seseorang merasa dirugikan atas suatu pemberitaan bisa meminta hak jawab," tegasnya, Rabu (27/3/2013).

Hal senada juga di ungkapkan ketua PWI Bangkalan, Moh. Amin, ia menegaskan aksi premanisme tersebut tidak perlu terjadi, dimana pekerja Jurnalis sudah dilindungi undang-undang, sebagaimana yang tertuang dalam UU no.40 tahun 1999 tentang Pers.

"Kami berharap polisi bisa menindaklanjuti kasus penyerang itu, meski korban tidak melaporkan kejadian itu, kami nilai itu adalah tindak pidana penganiayaan," pungkas Amin, yang juga wartawan harian Duta Masyarakat. (KBRN/Tasya)

 

 

| More

Berita "Berita Terkini" Lainnya