BCW: Hasil Audit BPKP Janggal
Rabu, 11 Desember 2013 19:43:08 - oleh : admin

BCW: Hasil Audit BPKP Janggal

KABARSURAMADU.COM, BANGKALAN-Aktivis anti korupsi di Bangkalan mengaku kaget dengan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyebutkan pengadaan bibit sapi betina di pulau Madura, khususnya di Bangkalan, pada tahun 2010 silam, tidak ada kerugian uang negara.

Padahal, masyarakat sudah melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan bibit sapi betina ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan beberapa waktu yang lalu. Kemudian kejari menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyidikan.

Dalam perkembanganya, Kejari Bangkalan menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan karena dalam pengadaan bibit sapi betina diduga kuat ada penyimpangan di lapangan. Namun, hasil audit BPKP menyatakan tidak ada kerugian Negara.

"Saya merasa ada yang kejanggalan dengan hasil audit dari BPKP yang menyatakan tidak ada kerugian uang negara. Padahal, hasil penyidikan dari kejaksaan diduga kuat ada penyimpangan sehingga muncul nama tersangka," terang Direktur BCW, Syukur yang dikonfirmasi melalui telepon seluler pada Rabu (11/12/2013).

Ia menjelaskan, BCW tetap akan melakukan investigasi ke masing-masing kelompok penerima untuk memperkuat pengungkapan kasus dugaan korupsi. Pasalnya, penyaluran bantuan peningkatan populasi sapi di pulau Madura ditengarai ada tindak pidana korupsi.

"Segera kami akan turun ke lapangan untuk melakukan kroscek bantuan sapi. Kami sudah mengantongi nama-nama kelompok penerima bantuan bibit sapi betina pada 18 kecamatan di Bangkalan," imbuhnya.

Tidak hanya itu, Sukur mengaku bahwa dirinya juga bakal melakukan investigasi pada tiga kabupaten lain di pulau madura, dengan menggunakan jaringan. Jika nanti ditemukan alat bukti baru yang menguatkan pada hasil penyidikan Kejari, maka akan segera dilaporkan.

"Apakah sapi-sapi yang diberikan Dinas Peternakan Jatim masih ada saat ini. Lalu apakah sudah sesuai aturan yang diterima oleh masing-masing kelompok, yang ada di data-data penerima," paparnya dengan penuh heran.

Dari data yang dimiliki BCW, nilai kontrak Rp 4.999.000.000,- bibit sapi Madura betina untuk kelompok tani di Kabupten Bangkalan sebanyak 300 ekor. Spesifikasinya tinggi minimal 115 cm, berat badan minimal 170 kg, umur ternak 18-24 bulan, ganti gigi maksimal 1 pasang. Adapun kontraktor pelaksana adalah PT Sumber Usaha Putra Alam Indah. (sen/km/pol)

 

| More

Berita "Hukum dan Kriminal" Lainnya