Novel: Saya Ingin Kasus di Polisi Selesai
Jakarta (kabarsuramadu.com) - Penyidik senior KPK, Novel Baswedan menginginkan
perkara yang tengah disangkakan oleh pihak polisi segera selesai. Bukan
ditunda-tunda seperti yang sebelumnya dan bisa munculkan kembali.
"Pertama
saya ingin tegaskan kepada teman-teman media dan tentu kepada
masyarakat luas terkait tuduhan kepada saya pada dasarnya saya ingin hal
ini diselesaikan tuntas. Apapun langkah yang ditempuh saya siap
hadapi," kata Novel saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu
(2/5/2015).
Novel menyatakan kesiapannya untuk menjalani proses
huku. Sebab, selaku warga negara yang baik, dirinya harus taat kepada
hukum. Terlebih, dirinya juga selaku orang yang menegakan hukum.
"Saya
penyidik dan saya harus taati tuntutan hukum sekalipun saya pandang
sebagaimana sebelumnya saya pernah sampaikan saya memandagn ini adalah
upaya kriminalisasi terhadap diri saya," ujar Novel.
Sebelumnya,
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti telah beretemu dengan pimpinan KPK
untuk membahas soal penahanan penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Dalam
pertemuan yang dihadiri oleh tiga pimpinan KPK yakni Taufiequrachman
Ruki, Indrianto Seno Aji dan Johan Budi disepakati jika Polri akan
membebaskan Novel.
"Disepakati diserahkan ke pimpinan KPK. Sudah
Dijamin ke pimpinan KPK untuk ditangguhkan penaganannya," kata Badrodin
saat jumpa persnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (2/5/2015).
Diketahui,
Novel dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap
pelaku pencurian sarang burung walet saat dia menjadi Kasat Reskrim
Polresta Bengkulu tahun 2004.