Novel: Saya Ingin Kasus di Polisi Selesai
Minggu, 3 Mei 2015 10:54:50 - oleh : aditya

Novel: Saya Ingin Kasus di Polisi Selesai

Jakarta (kabarsuramadu.com) - Penyidik senior KPK, Novel Baswedan menginginkan perkara yang tengah disangkakan oleh pihak polisi segera selesai. Bukan ditunda-tunda seperti yang sebelumnya dan bisa munculkan kembali.

"Pertama saya ingin tegaskan kepada teman-teman media dan tentu kepada masyarakat luas terkait tuduhan kepada saya pada dasarnya saya ingin hal ini diselesaikan tuntas. Apapun langkah yang ditempuh saya siap hadapi," kata Novel saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (2/5/2015).

Novel menyatakan kesiapannya untuk menjalani proses huku. Sebab, selaku warga negara yang baik, dirinya harus taat kepada hukum. Terlebih, dirinya juga selaku orang yang menegakan hukum.

"Saya penyidik dan saya harus taati tuntutan hukum sekalipun saya pandang sebagaimana sebelumnya saya pernah sampaikan saya memandagn ini adalah upaya kriminalisasi terhadap diri saya," ujar Novel.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti telah beretemu dengan pimpinan KPK untuk membahas soal penahanan penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh tiga pimpinan KPK yakni Taufiequrachman Ruki, Indrianto Seno Aji dan Johan Budi disepakati jika Polri akan membebaskan Novel.

"Disepakati diserahkan ke pimpinan KPK. Sudah Dijamin ke pimpinan KPK untuk ditangguhkan penaganannya," kata Badrodin saat jumpa persnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (2/5/2015).


Diketahui, Novel dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet saat dia menjadi Kasat Reskrim Polresta Bengkulu tahun 2004.

| More

Berita "Hukum dan Kriminal" Lainnya