Merasa Difitnah, Tim Paslon Pilkada Farid Alfauzi Polisikan Pemilik Akun Medsos
Kamis, 7 Juni 2018 04:25:02 - oleh : eko

Merasa Difitnah, Tim Paslon Pilkada Farid Alfauzi Polisikan Pemilik Akun Medsos

Bangkalan, kabarsuramadu.com - Salah satu akun media sosial bernama Muhammad Iksan dilaporkan ke Mapolres Bangkalan oleh ketua Tim Pemenangan pasangan calon urut 1 Pilkada Bangkalan 2018, lantaran dianggap menyebar berita hoax. Dalam salah satu postingan gambar di akun tersebut, memuat pengumuman rentetan daftar yang tokoh yang akan diciduk lembaga pemberantas korupsi. Salah satunya calon bupati Bangkalan nomor 1 Farid Alfauzi.

"Kami laporkan ke polisi karena pertama jelas isinya fitnah dan merugikan nama baik calon kami. Kedua, ini bukan kali pertama, akun ini menyebar hoax yang menyerang calon kami," kata Ketua Tim Kampanye Bangkalan Berani Bangkit, Maskur Kholil. Rabu (6/6/2018)

Menurut maskur, postingan itu diunggah pemilik akun pada 3 Juni 2018. Berupa konten dokumen PDF yang memuat daftar 15 calon kepala daerah yang terlibat korupsi, lengkap dengan label kop KPK.

Hal yang lebih memberatkan, masih menurut Maskur, postingan itu menjadi sangat viral dan ramai diperbincangkan khalayak netizen hingga menjadi isu publik di warung kopi.

Maskur mengatakan bahwa tim paslon yang mengusung tagline "Bangkalan Berani Bangkit" ini lantas merespon postingan itu dengan mengkonfirmasi dokumen itu ke Juru bicara KPK, Febridiansyah. Dan menurutnya, Febri pun tegas menyatakan bahwa isi dokumen itu tidak benar alias kabar bohong.
"Jadi jelas,postingan itu bohong dan fitnah, sehingga kami membawanya ke ranah hukum agar suasana Pilkada Bangkalan tetap kondusif," pungkasnya.
Dalam kesempatan lain, M. Iksan yang disebut-sebut pemilik akun yang dipolisikan tim paslon berani bangkit, mengaku justru heran dengan adanya laporan tersebut.
"Aneh ya kenapa saya dilaporkan ? justru saya mendoakan berita itu hoax. Tapi saya tetap hormati prosedur hukum yang ada. Tentu adanya laporan itu masih akan dikaji apakah memenuhi unsur atau tidak oleh penyidik. Prinsipnya saya menghormati proses hukum yang ada. Dan insya allah pihak kepolisian akan bekerja sangat profesional," jawab M. Iksan yang ditulis via pesan jejaring sosial.(krs)

 

| More

Berita "Madura" Lainnya