Merasa Difitnah, Ketua PWI Ancam Polisikan Pemilik Akun FB “Zakki”
Kamis, 2 Februari 2017 10:03:41 - oleh : eko

Merasa Difitnah, Ketua PWI Ancam Polisikan Pemilik Akun FB “Zakki”


Bangkalan, kabarsuramadu.com -Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) cabang Bangkalan, Fathurrahman Said SH, bersama sejumlah wartawan yang tergabung dalam Komunitas Wartawan Bangkalan (KWB), Kamis (2/2) siang ini akan mendatangi direktorat cyber reserse kriminal khusus (reskrimsus) Polda Jatim. Para jurnalis dari sejumlah media cetak, online dan elektronik ini berencana melayangkan gugatan pengaduan fitnah dan atau pencemaran nama baik ataupun profesi yang ditengara dilakukan oleh seseorang pemilik akun media sosial (Facebook) bernama Zakki Ramadhani.
Bermula dari posting status tanggal 19 Januari pada akun bernama Zakki itu, dia mengilustrasikan masalah aksi mogok sejumlah perawat yang terjadi di RSUD setempat, belum lama ini. Namun kemudian berkembang hingga ke masalah terpuruknya citra layanan dan manajemen RSUD. Wartawan berikut medianya pun disebut-sebut sebagai pihak yang turut andil membentuk buruknya opini. Parahnya, si pemilik akun juga menuduh kaum jurnalis sengaja memuat opini buruk lantaran direktur RSUD tidak memberi sejumlah uang kepada awak media.
"Jahatnya media. Ketika urusan perut menjadi hal nyata untuk diperjuangkan. Entah itu halal atau haram yang penting ada uang untuk dibawa. Yang 1 minta bayaran 10 juta untuk dimuat. Yang 1 memang sengaja memuat realita. Begitu tidak mau dibayar maka tidak dimuat. Ketika hal buruk yang terjadi, dimuat dengan semangat dan membuat kata-kata untuk semakin memperburuk citra," tulis pemilik akun dalam posting status-nya pada 20 Januari 2017 pukul 06.40 wib.
Lagi-lagi ironis, saat posting tersebut dihujani pertanyaan dan desakan dari sejumlah pemilik akun lain untuk membongkar oknum jurnalis yang disebut-sebut memalak 10 juta. Si pemilik akun enggan menyebut oknum tersebut dengan dalih khawatir mencemarkan nama baik.
"Justru dengan tidak menyebut oknum yang memalak duit 10 juta. Dia (pemilik akun) melemparkan tuduhan bahwa pelakunya adalah semua orang yang berprofesi jurnalis. Ini yang membuat kita tidak terima," tandas ketua PWI yang biasa disapa Jimhur Saros.
"Kita akan mengumpulkan transkrip bukti-bukti unggahan atau posting satus dan komentar. Untuk selanjutnya kita jadikan dasar materi gugatan pencemaran profesi dan nama baik serta upaya fitnah. Insya allah siang ini kita berangkat ke direskrimsus cyber Polda Jatim," pungkas Jimhur.(krs)

 

 

| More

Berita "Madura" Lainnya