Pencetakan e-KTP Di-Stop
Kamis, 16 Juni 2016 01:41:33 - oleh : eko

Pencetakan e-KTP Di-Stop


Datacenter Kependudukan Kemdagri Rusak
Bangkalan, kabarsuramadu.com - Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Bangkalan tidak akan melayani pencetakan KTP elektronik hingga batas waktu yang tidak diketahui. Kepastian ini didapat setelah Dispendukcapil menerima surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) akhir bulan lalu.
SE Kemdagri tersebut menerangkan bahwa proses pencetakan e-KTP terhadap hasil perekaman yang dilakukan setelah tanggal 26 Mei lalu, tidak dapat dilakukan menyusul adanya gangguan data center kependudukan dan catatan sipil di tubuh Kemdagri. Praktis, pencetakan e-KTP yang ter-pending ini juga dialami Dispendukcapil seluruh indonesia.
Kendati begitu, gangguan teknis di datacenter kemdagri ini tidak mempengaruhi kondisi pelayanan secara keseluruhan di tubuh Dispendukcapil setempat.
"Pelayanan tetap normal, karena yang gangguan itu hanya meliputi pencetakan e-KTP. Sedangkan proses administrasi kependudukan dan catatan sipil lainnya masih bisa berjalan sebagaimana biasanya," ujar Eli Farida, staf Bidang kesekretariatan Dispendukcapil setempat.
Dan untuk sementara, e-KTP yang terpending akan digantikan dengan surat keterangan sementara sebagai pengganti e-KTP.
"Meski belum diketahui pasti kapan gangguan teknis ini bisa pulih, namun kita tetap berharap masyarakat tidak perlu cemas karena surat keterangan sementara pengganti e-KTP ini juga berlaku hingga e-KTP bisa dicetak kembali. Kita juga berharap gangguan data center kependudukan itu bisa secepatnya tuntas diperbaiki oleh Kemdagri," pungkas Rudiyanto, Kadispendukcapil setempat.(krs)

 

 

| More

Berita "Madura" Lainnya