Tak Terbukti Konsumsi Narkoba, MHS dibebaskan
Senin, 31 Agustus 2015 18:56:43 - oleh : agus

Tak Terbukti Konsumsi Narkoba, MHS dibebaskan


bangkalan, kabarsuramadu.com - MHS salah satu dari tiga anggota DPRD yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) 25/8 lalu, dibebaskan karena hasil tes urinenya negatif. MHS dibebaskan karena dari hasil tes urine yang dilakukan BNNK menunjukkan bahwa MHS tidak terbukti menggunakan narkoba jenis ineks.

Saat dihubungi melalui telepon selulernya, (30/8), MHS menyadari bahwa kejadian itu telah membuat masyarakat dan konstituennya kecewa. Dia mengaku menyesal dengan kejadian tersebut. "Saya sangat menyesali kejadian ini, oleh karena itu saya minta maaf kepada konstituen saya, kepada seluruh masyarakat Bangkalan, khususnya kepada para tokoh masyarakat Bangkalan, saya harus bisa mengambil hikmah dari kejadian ini untuk lebih berkonsentrasi kepada pengabdian masyarakat", tuturnya.

Terpisah, Ketua GRANAT Bangkalan Hotib Marzuki mengatakan bahwa korban akibat penyalahgunaan narkoba sudah terlalu banyak dan butuh penanganan serius. "satu kata, para korban Narkoba harus direhab dan di perlakukan seperti biasa,karena mereka hanyalah korban", paparnya.

Anggota Fraksi PKB DPRD Bangkalan ini menambahkan bahwa yang harus diberi hukuman berat adalah para Bandar Narkoba. "Karena merekalah (bandar) anak anak bangsa menjadi rusak. Mari jaga keluarga kita dari bahaya Narkoba", pungkasnya.(gus)

 

| More

Berita "Madura" Lainnya