Polisi Bebaskan Artis AA
Prostitusi Artis, Polisi: AA Sudah Dibebaskan
Jakarta (kabarsuramadu.com) - Polisi telah membebaskan artis seksi
berinisial AA yang terlibat prostitusi kelas atas. AA dibebaskan usai
diperiksa sebagai saksi.
"Sudah dibebaskan," kata Kasat Reskrim
Polres Jaksel AKBP Audie S Latuheru di kantornya, Jl Wijaya, Jakarta
Selatan, Sabtu (9/5/2015).
Namun Audie tidak menyebut secara
detail kapan AA dibebaskan. AA ditangkap bersama dengan mucikarinya
berinisial RA yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Praktik
prostitusi ini terungkap saat polisi menangkap artis seksi AA yang juga
model majalah dewasa di sebuah hotel bintang lima di Jakarta Selatan.
AA saat ini masih berstatus sebagai saksi dan masih diperiksa.
RA
menawarkan artis-artis yang bisa diajak check-in itu melalui kontak via
BlackBerry Messenger dan WhatsApp. Perempuan-perempuan itu ditawarkan
untuk tarif short time dengan kisaran Rp 80 juta hingga Rp 200 juta.
Amel Alvi