BKD Belum Menerima Hasil Test CPNS, K2
Rabu, 5 Februari 2014 21:02:58 - oleh : husen

BKD Belum Menerima Hasil Test CPNS, K2

KABARSURAMADU.COM, BANGKALAN-Menindak lanjuti Rencana Badan Kepegawaian Nasional (BKN), yang akan mengumumkan hasil tes CPNS, bagi Tenaga Harian Lepas (THL), kategori 2 (K2) pada hari ini, Rabu (5/2/2014). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bangkalan, mengaku masih belum menerima surat keputusan, hasil test tersebut.

"Memang BKN pusat, pernah memberitakan di media Online, akan mengumumkan hasil tes tenaga honorer pada tanggal 5, namun sampai hari ini kita belum menerima hasil keputusan tersebut" terang Kepala BKD Bangakalan, Abd Rasyid. Ke sejumlah awak media.


Dijelaskan, pada prinsipnya sebelum BKN memberikan surat keputusan hasil kelulusan bagi THL K2, biasanya akan mengumumkan secara online. Baru seminggu kemudian akan mengirimkan surat tembusan ke pemerintah daerah.

"Kalau ada, kabupaten lain yang mengumumkan, berarti bohong, karena biasanya via online dulu, seperti pada waktu pengumuman kategori satu yang tidak lolos tahun lalu" ujarnya.


Sementara saat di tanya, terkait jumlah kuota K2 yang bakal lulus CPNS tahun ini, Rasyid mengaku belum mengetahui secara pasti. Karena semua kebijakan pengangkatan CPNS, yang menentukan adalah pemerintah pusat.

"Tapi bagaimanapun pemerintah daerah akan terus berusaha mencari jalan agar THL yang berjumlah 5962 bisa diangkat semua" ucapnya.

Dan rencana ini, sambung Rasid, di dukung oleh pemerintah pusat, dengan membuat regulasi agar para Tenaga Honorer yang telah mengabdi ke pemerintah daerah bisa diangkat menjadi PNS.

"Apalagi setelah kita data kemasing-masing SKPD, jumlah pegawai di Bangkalan meskipun ada THL tetap kurang, seperti tenaga guru kita masih kekurangan 3000 ditambah lagi tenaga kesehatan sekitar 1000 orang" tuturnya.

Rasyid memaparkan, pengangkatan Tenaga Honore di Bangkalan bukan tanpa alasan. Tapi ini memang sudah menjadi kebutuhan pemerintah daerah.

"Kebutuhan ini tidak hanya terjadi di pemda saja, tapi pemerintah pusat juga pernah membuat kebijakan tersebut, seperti GTT (guru tidak tetap) dan DTT (dokter tidak tetap)"pungkasnya.(sen)

 

| More

Berita "Peristiwa" Lainnya