Diskop UM Janji Penerimaan DBHCHT Dimaksimalkan Untuk Sosialisasi
Kamis, 2 Juni 2022 15:54:41 - oleh : eko

Diskop UM Janji Penerimaan DBHCHT Dimaksimalkan Untuk Sosialisasi

 

Bangkalan, Kabarsuramadu.com - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop UM) Kabupaten Bangkalan berjanji akan memaksimalkan kucuran Rp 175 juta Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk sosialisasi. Nilai kucuran jatah yang lebih kecil dibanding tahun sebelumnya itu sepenuhnya digunakan untuk sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Kepala Diskop UM Kabupaten Bangkalan, Iskandar Ahadiyat mengatakan hanya menerima pembagian dari Bidang Perekonomian. Pihak Diskop UM bertugas melaksanakan program sosialisasi tentang cukai kepada pelaku usaha.
"Kita cuma menerima DBH CHT dari Bidang Perekonomian. Tahun ini lebih kecil dari tahun sebelumya," katanya.
Yayat-sapaan akrabnya, menambahkan bahwa bantuan DBH CHT sebesar Rp 175 juta belum bisa meng-cover semua pengusaha binaannya. Sehingga, harus mensiasati agar sosialisasi cukai tersebar.
"Kita akan pilih pimpinan pelaku usahanya. Lalu hasil dari sosialisasi itu bisa disalurkan kepada yang lain," ujarnya.
Diskop merencanakan pelaksanaan sosialisasi tentang cukai yang bersumber dari DBH CHT diletakkan pertengahan tahun 2022. Dia berharap dengan anggaran yang minim, kegiatan tersebut dapat berjalan lancar.
"Semoga berjalan sesuai harapan. Kami berharap tahun depan bantuan DBH CHT bisa bertambah lagi," ungkapnya.(krs)

 

| More

Berita "Madura" Lainnya