Standar Ramah Lingkungan Menjadi Konsep Pembangunan Kawasan Industri Bangkalan
Rabu, 28 April 2021 12:44:34 - oleh : eko

Standar Ramah Lingkungan Menjadi Konsep Pembangunan Kawasan Industri Bangkalan

 

Bangkalan, kabarsuramadu.com - sejak dicanangkannya "Visit to Bangkalan" dan "Welcome to Bangkalan", maka Kabupaten paling ujung barat Pulau Madura ini mulai berbenah.

Sektor pariwisata dan investasi menjadi sasaran pengembangan pembangunan produktif di tengah pandemi.

Pengembangan sektor pariwisata serta pembukaan banyak destinasi wisata baru merupakan langkah-langkah terobosan yang dilakukan Kabupaten Bangkalan dibawah kepemimpinan R. Abd. Latif Amin Imron. "Disamping pelayanan perijinan satu pintu yang cepat, murah dan integrated menjadi satu persyaratan mutlak bagi pengembangan investasi di Kabupaten Bangkalan," ujar Latif Amin, Bupati Bangkalan.

Sebenarnya, menurut Latif, sapaan akrab Bupati Bangkalan ini, berinvestasi di Kab. Bangkalan cukup mudah. "Cukup mengusung konsep pembangunan ramah lingkungan. Karena kita memiliki konsep pembangunan kawasan lingkungan terpadu," lanjutnya.

Konsep ini, menurutnya, diambil sebagai langkah antisipatif dalam upaya pelestarian lingkungan pada saat mengembangkan pembangunan kawasan industri. "Jadi dua hal ini sifatnya menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan," urai Latif.

Pembangunan kawasan industri dengan konsep pembangunan kawasan lingkungan memungkinkan sumberdaya alam dan manusia Bangkalan terpelihara dengan baik dan berkesinambungan ketersediaannya di masa depan.

Tentunya ada beberapa tahap yang harus dilalui sebelum pengembangan investasi dimulai. "Tahap pertama, adalah study kelayakan. Visibiltasnya diukur, pengolahan limbahnya dipikirkan dan dampak lingkungan juga harus diukur," ujarnya.

Yang kedua, adalah penentuan lokasi kawasan yang dipilih. "Pertimbangan dekat dengan sumber daya alam, letak geografis, fasilitas umum serta kemudahan jarak tempuh transportasi tentu saja menjadi pertimbangan para investor," lanjut Latif.

Yang ketiga, adalah appraisal. "Appraisal dinilai oleh tim independent yang ditunjuk Pemkab untuk menghitung luas lahan yang dibutuhkan serta kemungkinan inflasi yang terjadi atas tanah atau lahan yang akan dikelola," urai Latif.

Terakhir, adalah pembebasan lahan. "Setelah ketiga tahapan itu selesai dilaksanakan maka tahap terakhir adalah pembebasan lahan dengan konsep ganti untung bagi pemilik lahan yang akan dibebaskan tanahnya," kata Bupati Latif. Ini untuk menjaga keseimbangan pembangunan yang akan berdampak sosial ekonomi bagi masyarakat. "Jadi keseimbangan lingkungan harus menjadi prioritas. Hak azasi manusia harus menjadi pertimbangan utama dalam konsepsi pembangunan di Kabupaten Bangkalan," pungkasnya. (adv)

 

| More

Berita "Madura" Lainnya