Bambang Ditangkap, Oegroseno: Ini Kejahatan Direncanakan
Jum`at, 23 Januari 2015 21:03:08 - oleh : aditya

Bambang Ditangkap, Oegroseno: Ini Kejahatan Direncanakan

"Situasi terus berkembang sejak penetapan BG sebagai tersangka."

 

Jakarta (kabarsuramadu.com) - Mantan Wakil Kapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno menduga penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto adalah sebuah rangkaian kejahatan yang telah direncanakan.

"Situasi terus berkembang sejak penetapan BG sebagai tersangka hingga pergantian Kabeskrim dan penghentian Sutarman dari Kapolri. Jadi ini kejahatan, sudah direncanakan," kata Oegroseno saat berbincangan dengan  tvOne, Jumat petang, 23 Januari 2015.

Menurut Oegro, penetapan Komjen Pol Budi Waseso sudah menunjukkan bahwa ada sesuatu yang akan dilakukan dalam rangkaian kasus yang menimpa Komjen Budi Gunawan.

"Penunjukan itu sudah menabrak undang-undang, Budi Waseso itu bukan berasal dari Kapolda berbintang dua tipe A," kata Oegro.

Namun menurut Oegro, ada pihak tertentu yang sengaja menumpang nama Polri dengan tujuan tertentu dalam rangkaian kasus ini.

"Dari awal proses pergantian Sutarman sudah melanggar undang-undang, etika ketatanegaraan," ujarnya.

Kabareskrim: Cara Menangkap BW Sesuai Peraturan Kapolri

"Apakah dipanggil atau ditangkap tergantung penyidik."

Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso menegaskan, bahwa penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Kita sesuai aturan," kata Budi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat 23 Januari 2015.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Wakil Kepala Kepolisian RI, Badrodin Haiti. Dia mengatakan semua penyidik pasti sudah melaksanakan tugasnya sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012. "Apakah dipanggil atau ditangkap tergantung penyidik," kata Badrodin.

Apapun tindakan atau cara penyidik, kata dia, apakah ditangkap langsung atau dipanggil melalui surat adalah kewenangan dari penyidik. Badrodin juga menekankan, penangkapan itu tidak melibatkan anak dari Bambang.

"Rekamannya ada, proses penangkapannya ada. Silakan cek. Rumor-rumor jangan dipercaya," ujar dia.

 

Polri Silakan KPK Ajukan Praperadilan Bambang Widjojanto

"Diuji, penegakan hukumnya melalui itu."

Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komjen Budi Waseso mempersilakan KPK melalui jalur hukum jika merasa keberatan dengan penetapan tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

"Nanti kalau keberatan ada mekanismenya. Bisa melalui praperadilan. Nanti kita lihat dari situ," kata Budi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat 23 Januari 2015.

Polri pun, kata Budi, siap menghadapi proses praperadilan yang diajukan KPK.
"Iya dong mekanisme hukum harus dari situ. Diuji, penegakan hukumnya melalui itu," kata dia.

Sementara, kata dia, Bambang malam ini tak ditahan oleh Polri karena ada pertimbangan dari penyidik.

Budi juga meminta agar masyarakat tak mengkaitkan penetapan tersangka Bambang dengan institusi KPK.

"Jadi tolong ya, karena ini tidak ada hubungan dengan institusi, sekali lagi, ini murni penegakan hukum pada pelaku. Kalau saya salah trus lakukan pelanggaran itu murni pribadi saya. Tidak usah dibawa ke masalah kelembagaan ya," kata dia.

Polri Silakan KPK Ajukan Praperadilan Bambang Widjojanto

Irjen Pol Budi Waseso (ANTARA)

| More

Berita "Hukum dan Kriminal" Lainnya