Polisi Tembak Penadah Ranmor
Kamis, 2 Oktober 2014 18:26:15 - oleh : aditya

Polisi Tembak Penadah Ranmor

Penadah Ranmor Didor

Bangkalan - Petugas Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menembak penadah sepeda motor hasil curian, lantaran berusaha kabur saat akan disergap di Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah. Pelaku merupakan warga setempat yang berinisial R (35).

R kini menjalani pemeriksaan intensif di Ruang Penyidik Polres Bangkalan usai menjalani operasi medis mengeluarkan peluru yang bersarang di lutut kanannya di rumah sakit umum daerah setempat.

"Kami berhasil menangkap bosnya si raja tega (pencuri dengan kekerasaan) dalam kasus curanmor dini hari tadi," terang Kapolres Bangkalan, AKBP Soelistiyono, kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (2/10/2014).

Menurut Sulis, R ditangkap setelah pihaknya menggali informasi dari seorang pencuri sepeda motor berinisial J. J mengaku setiap motor hasil curian dijual kepada R. "Tim sudah mengeluarkan tembakan peringatan, tapi tidak diindahkan," jelasnya. 

Bersama R, pihaknya turut menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio. Atas perbuatan tersebut, R dijerat Pasal 480 KUHP tentang Penadahan Motor Hasil Curian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara

https://mail-attachment.googleusercontent.com/attachment/u/0/?view=att&th=148d07c437efa7bb&attid=0.1&disp=inline&safe=1&zw&saduie=AG9B_P831TQ134zG2SD-yGGMpvvi&sadet=1412249090446&sads=qjKsl6qKOkWvzaYq491dslGt8LA

tersangka R, penadah motor curian beberapa saat setelah didor petuga

| More

Berita "Hukum dan Kriminal" Lainnya