Polisi Tembak Penadah Ranmor
Penadah Ranmor Didor
Bangkalan - Petugas Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menembak
penadah sepeda motor hasil curian, lantaran berusaha kabur saat akan
disergap di Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah. Pelaku merupakan warga
setempat yang berinisial R (35).
R kini menjalani pemeriksaan intensif di Ruang Penyidik Polres Bangkalan
usai menjalani operasi medis mengeluarkan peluru yang bersarang di
lutut kanannya di rumah sakit umum daerah setempat.
"Kami berhasil menangkap bosnya si raja tega (pencuri dengan kekerasaan)
dalam kasus curanmor dini hari tadi," terang Kapolres Bangkalan, AKBP
Soelistiyono, kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (2/10/2014).
Menurut Sulis, R ditangkap setelah pihaknya menggali informasi dari
seorang pencuri sepeda motor berinisial J. J mengaku setiap motor hasil
curian dijual kepada R. "Tim sudah mengeluarkan tembakan peringatan,
tapi tidak diindahkan," jelasnya.
Bersama R, pihaknya turut menyita barang bukti satu unit sepeda motor
Yamaha Mio. Atas perbuatan tersebut, R dijerat Pasal 480 KUHP tentang
Penadahan Motor Hasil Curian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara
tersangka R, penadah motor curian beberapa saat setelah didor petuga