Pilkada Lewat e-Voting ? Ini Tanggapan KPU
BPPT dan Jokowi mendukung sistem tersebut
Komisi Pemilihan Umum memberikan tanggapan
atas ide dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). BPPT
mengusulkan pemilihan umum kepala daerah langsung menggunakan teknologi e-voting.
"Untuk usulan BPPT sebaiknya disampaikan ke pemerintah dan DPR," kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik, saat dikonfirmasi VIVAnews, Jumat 19 September 2014.
Husni
tidak memberikan penilaian atas substansi e-voting. Dia hanya mendorong
agar ide tersebut diajukan ke dua lembaga negara yang berwenang dalam
menyusun undang-undang tersebut.
"Agar dipertimbangkan masuk dalam klausul UU. Itu respons saya," terangnya.
Sebelumnya
diberitakan, dengan sistem e-voting ini, pemilih akan memilih calon
kepala daerahnya pada mesin yang mengeluarkan print kertas sebagai bukti
telah memilih. Sehingga tidak mencoblos pada kertas suara lagi.
Sementara itu, Presiden terpilih Joko Widodo turut mendukung usulan tersebut. Jokowi percaya bahwa sistem pemungutan suara elektronik bisa diterapkan
di Pemilu 2019. Menurutnya, sistem elektronik bisa membuat pemilu
terselenggara dengan lebih baik dan lebih efisien.