Dua Pelaku Curas Kembali Dibekuk
Selasa, 23 September 2014 13:43:45 - oleh : aditya

Dua Pelaku Curas Kembali Dibekuk

 

Bangkalan, kabarsuramadu.com - Jajaran Satreskrim Polres Bangkalan kembali berhasil melumpuhkan 2 pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Raya Desa Sanggra Agung Kecamatan Socah. Identitas kedua tersangka masing-masing ber inesial Heriyanto (30) dan Hosen (40), warga setempat. Kedua tersangka setelah berhasil dilumpuhkan langsung di giring ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Andi Purnomo menuturkan, penangkapan terhadap kedua tersangka berawal, ketika kedua tersangka melancarkan aksinya di jalan Raya Desa Sanggra Agung dengan cara memberhentikan korban menggunakan celurit dan korban langsung didorong dan terjatuh/ korban mengalami patah tulang dan di rujuk ke Rumah Sakit dr Soetomo Surabaya.

"kedua pelaku pada saat ditangkap berusaha melawan dan melarikan diri dengan motor curiannya yang akhirnya langusung dilumpuhkan kakinya," terangnya.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan sebuah Celurit dan sepeda motor Moi, L 5770 TV, milik korban. Perlu diketahui, korban Suryono (29), adalah tetangga para pelaku. Namun pelaku tetap merampasa dan menganiaya korban hingga patah tulang.

Dijelaskan Andi ,kedua tersangka merupakan residivis atas kasus kepemilikan senjata tajam (Sajam) dan wilayah operasinya di wilayah Kecamatan Socah dan Wilayah Kecamatan kota Bangkalan. Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman 9 tahun penjara.(dit)

 

| More

Berita "Hukum dan Kriminal" Lainnya