Polres Geber 4 Kasus Dugaan Korupsi Lingkup Desa
Sumenep, kabarsuramadu.com – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur kini sedang menangani empat kasus dugaan tindak pidana korupsi di tingkat desa.
“Empat kasus dugaan tindak pidana korupsi itu sedang kami tangani. Satu dari empat itu, statusnya sudah naik ke penyidikan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sumenep, Iptu I Gede Pranata Wiguna, Rabu (17/9/2014).
Kendati demikian, pihaknya enggan menyebutkan detil empat kasus tersebut dengan alasan masih proses penyelidikan. Termasuk satu kasus yang sudah masuk dalam proses penyidikan.
“Itu program desa yang menggunakan dana APBD Propinsi,” urainya.
Sedangkan nilai kerugian negara, pihaknya masih menunggu hasil audit BPKP. “Nilai program dan kerugian negaranya, kami masih menunggu hasil audit,” tukasnya. (rif)