Polisi Gerebek 4 Warga Sapeken Sedang Pesta Sabu
Sumenep (suramadu) - Jajaran Kepolisia Resor (Polres) Sumenep, Madura,
Jawa Timur berhasil menangkap 4 warga Pulau Sapeken. Mereka berhasil
diamankan polisi saat pesta sabu-sabu dirumah warga setempat.
"Empat orang itu di antaranya LH (37), AH (31) masing-masing warga
Sapeken dan HR (27), AA (27), keduanya warga Pagerungan Kecil," kata
Kanit Reskrim Polsek Sapeken, Abu Mahdura, Jumat (12/09/2014).
Menurutnya, terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi warga.
Setelah petugas mendatangi lokasi, empat tersangka itu sedang menggelar
pesta sabu-sabu di salah satu rumah milik inisial HN.
"Para tersangka sekarang sudah dikirim ke polres Sumenep," urainya.
Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) berupa 1
bungkus klip plastik, 2 plastik isi putau, 2 sendok plastik, 1 paket SS
seberat 1 gram, 0,5 paket SS, 5 gram SS, 1 alat sedot putau, 9 sedotan
warna putih bekas digunakan, 2 paket alat sedot dari kaca, 1 bong dan
alat hisap yg dibungkus tas warna hitam.
"Tersangka dijerat pasal 44 ( 1) sub 122 (1) jo 127 (1) huruf a dengan
acaman hukuman minimal 4 tahun penjara," terangnya. (rif).