Aneh, Jamkesmas Masuk Dalam PAD ?
Jum`at, 5 September 2014 16:27:17 - oleh : aditya

Aneh, Jamkesmas Masuk Dalam PAD ?

Bangkalan - Jaminan Kesehatan Masyarakat (jamkesmas) mulai tahun anggaran 2014 masuk dalam pendapatan asli daerah (PAD). Logika berpikirnya, menurut Drs. Setijabudhi, MM, Ka. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kab. Bangkalan, adalah dana tersebut didapatkan dari sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN). "Maka secara administratif dana tersebut masuk ke Kas Daerah terlebih dahulu," jelas Drs. Setijabudhi, MM, Ka. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kab. Bangkalan, Jumat (5/9/2014)

Meskipun kemudian dana jamkesmas tersebut harus dikeluarkan kembali untuk mengganti klaim pelayanan kesehatan bagi rakyat miskin, namun masuknya dana APBN ke Kas Daerah harus tercatat terlebih dahulu sebagai sebuah pemasukan/ pendapatan. "Jadi di neraca rugi/laba nantinya balance," lanjut Budhi.

Besaran Jamkesmas tahun ini, menurut Budhi masih belum diketahui.  "Karena masih dalam tahun anggaran berjalan. Pemerintah Pusat berjanji akan mengganti seluruh pengajuan atau klaim biaya kesehatan yang diajukan masyarakat miskin ini," ujarnya. "Akhir tahun baru bisa diketahui total besaran klaim jamkesmas berdasarkan laporan dan koordinasi dengan Dinas terkait, yaitu Dinas Kesehatan setempat," urai Budhi.

Oleh karenanya, Budhi mengingatkan pejabat terkait pendistribusian dana Jamkesmas ini untuk lebih berhati-hati dalam mengelola maupun menyalurkan dana yang bersumber dari APBN ini. "Pengawasannya langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jadi harus dilaksanakan dengan prinsip akuntabilitas yang baik, terukur dan logis," pungkasnya. (dit)

| More

Berita "Peristiwa" Lainnya