Kasus KBS, Polda Periksa Risma
Minggu, 31 Agustus 2014 01:44:51 - oleh : aditya

Kasus KBS, Polda Periksa Risma

Surabaya - Polda Jatim mengakui telah memeriksa walikota Surabaya Tri Rismaharini dalam kasus pencemaran nama baik atas laporan Ketua Persatuan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI) Rachmat Shah.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono menyatakan, pemeriksaan terhadap Risma lebih awal dari jadwal yang ditetapkan. " Dalam undangan disebut jam 9, namun bu Risma sudah datang jam 7 karena jam 8 ada acara," ujar Awi.

Menurut Awi, Risma dimintai keterangan tentang laporan Rachmat Shah terkait polemik pemberitaan tentang KBS yang menyangkut PKBSI.

"Penyidik bertanya, apakah betul Bu Risma memberikan statemen seperti dalam laporan pelapor? Bu Risma bilang dirinya memang sering diwawancarai wartawan tentang KBS, tapi beliau tidak tahu kata-kata mana yang membuat pelapor tersinggung," katanya.
        
Nantinya, penyidik akan meminta keterangan pihak lain dan setelah semuanya terperiksa, maka polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan ada-tidaknya unsur pidana dalam kasus itu.

"Semuanya juga akan dilihat, apakah kasus itu cukup bukti atau tidak. Itu juga masih pemeriksaan pertama, nanti akan dicek dengan saksi ahli," katanya.

Dalam kasus yang ditangani Kasubdit I Kameg Ditreskrimum AKBP Sugiyanto itu, pengamat satwa Singky Soewadji juga menjadi saksi terlapor dalam perkara yang sama.

Pelapor menyoal ungkapan Risma ke beberapa media yang seolah-olah KBS akan dipindahkan oleh PKBSI, termasuk ungkapan Risma terkait laporan ke KPK

| More

Berita "Surabaya" Lainnya