Polisi Tilang Motor Berknalpot Brong
Minggu, 29 Desember 2013 21:16:32 - oleh : budi

Polisi Tilang Motor Berknalpot Brong

KABARSURAMADU.COM, BANGKALAN-Jajaran Polres Bangkalan menggelar razia sepeda motor berknalpot brong dan ban motor berukuran kecil. Razia dilakukan di depan Stadion Gelora Bangkalan. Lokasi depan Stadion Gelora Bangkalan sering dijadikan sejumlah pemuda untuk berkumpul pada malam hari. Razia ini dilakukan polisi untuk mengurangi banyaknya penggunaan knalpot brong jelang tahun baru.

Sebanyak 100 lebih sepeda motor ditilang polisi karena terjaring razia. Polisi melakukan razia di depan Stadion Gelora Bangkalan. Sasaran razia kali ini adalah sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan ban berukuran kecil pada Minggu dini hari (29/12/2013).

Razia dimulai dengan penutupan dua pintu masuk dan keluar depan Stadion Gelora Bangkalan. Sepeda motor yang terlanjur parkir di depan stadion tidak bisa berkutik ketika polisi memeriksanya satu-persatu. Sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan ban berukuran kecil langsung ditilang di lokasi razia.

Polisi sengaja menggelar razia knalpot brong dan ban berukuran kecil untuk mengurangi kebisingan selama perayaan pergantian tahun. Bagi pengendara yang sepeda motornya terjaring razia bisa mengambil sepeda motor tersebut dengan membawa knalpot dan ban standar.

"Kami langsung mengeluarkan surat tilang bali sepeda motor yang tidak standar. Pemilik bisa mengambil kembali sepeda motornya dengan membawa kelengkapan standarnya," jelas AKBP Sulistiyono Kapolres Bangkalan

Polisi berencana terus menggelar razia knalpot brong dan penggunaan ban berukuran kecil. Stadion Gelora Bangkalan rencananya akan menjadi lokasi utama perayaan pergantian tahun di Bangkalan.(bud)

 

| More

Berita "Hukum dan Kriminal" Lainnya